Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah/2023 Masehi kepada pegawai honorer mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023. “Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” kata LaNyalla, pasa Jumat (31/3/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. “Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” ujarnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab, dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR. “Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” ungkapnya sembari berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *