Soal Arus Balik Lebaran 1444 Hijriyah, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnya sudah masuk kerja. Tetapi kemudian Presiden Jokowi menganjurkan agar pemudik menunda kepulangannya ke kota hingga tanggal 30 April 2023, untuk mengatasi tingginya arus balik pasca libur lebaran.

Adanya ketidak-konsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga membuat masyarakat bingung dalam mengambil tindakan. “Padahal penanganan arus mudik dan balik ini sudah setiap tahun, namun pemerintah seperti gagap dalam membuat peraturan dan ansopasi problematika yang muncul secara tiba-tiba,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pada Selasa (25/4/2023).

Dalam pandangan Senator asal Jawa Timur itu justru Presiden Jokowi seperti bekerja sendiri menangani berbagai macam hal. Sementara para pembantunya tidak nampak perannya, sehingga semua hal terpusat pada presiden.

Menurut LaNyalla, sistem kerja seperti itu memberi dampak yang kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan. “Para menteri di penghujung tahun politik semestinya menunjukkan kinerja terbaik agar pemerintahan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *