Merujuk SE Bupati, Pemkab Lotim Wajibkan Sekolah Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahmad
Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahmad.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mewajibkan lembaga pendidikan untuk turut serta mensosialisasikan dampak-dampak kekerasan terhadap anak dan dampak buruk pernikahan usia dini. Hal itu merujuk kepada Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur.

Menurut Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahmad, Surat Edaran Bupati tentang Sosialisasi Dampak Kekerasan Anak dan Pernikahan Usia Dini di lingkungan sekolah tersebut, pada dasarnya telah lama dikeluarkan. “Setiap 5-10 menit pada saat jam mata pelajaran di kelas berlangsung, para guru wajib menyampaikan dampak-dampak dari kekerasan seksual atau dampak-dampak kekerasan terhadap anak, termasuk dampak buruk pernikahan dini kepada siswa.” terang H Ahmad, di ruang kerjanya.

Pihak DP3AKB, kata H Ahmad, jika para guru masih belum memahami sepenuhnya cara penyampaian ke peserta didik, pihaknya telah memberikan modul materinya. “Kami DP3AKB sudah berikan materinya dan materi itulah yang disampaikan oleh para guru ke siswanya,” ulasnya seraya mengaku belum tahu sejauh ini apakah para guru sudah menjalankan atau tidak.

Langkah ini lanjut Sarjana Keperawatan itu, adalah sebagai bentuk kolaborasi antara dinas-dinas terkait, meskipun diakuinya pula koordinasi masih kurang sehingga masih marak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Tidak bisa DP3AKB sendiri yang berjalan, tetapi dalam hal ini kita butuh kebersamaan untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan itu,” harapnya.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *