Diduga Dipekerjakan di Perusahaan Judi Online, 4 WNI Mengadu ke KBRI Kuala Lumpur

Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pada bulan Maret 2023, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima pengaduan dari 4 (empat) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online.

Sejak pengaduan tersebut, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang untuk penanganan kasus yang menimpa ke-4 WNI tersebut, termasuk menemukan fakta beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa hingga saat ini diperkirakan terdapat sebanyak 30 WNI yang terkait persoalan judi online/online scam di Semenanjung Malaysia, termasuk 1 (satu) terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum.

”KBRI memperoleh informasi bahwa beberapa WNI juga dikenai sanksi pelanggaran keimigrasian dan saat ini tengah berada di Detensi Imigrasi. Mayoritas WNI berasal dari Provinsi Jambi,” kata Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha dalam siaran pers, pada Jumat (26/5/2023).

Judha Nugraha menjelaskan, para WNI yang menjadi saksi korban saat ini, tinggal di berbagai rumah pelindungan yang tersebar di Semenanjung Malaysia. KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan mengupayakan akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang di Rumah Perlindungan Malaka.

”Kasus yang melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan judi online, ditangani secara bersama oleh 3 Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang dan KJRI Johor Bahru senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam memastikan para WNI memperoleh perlindungan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

26 WNI Korban TPPO yang Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Sementara itu, sejumlah 26 WNI/PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand, telah tiba di Tanah Air pada Kamis kemarin (25/5/2023) pada pukul 21.30 WIB.

Repatriasi para WNI Korban TPPO, kata Judha Nugraha, dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand. KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Sebelumnya, lanjut Judha Nugraha, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi mereka melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap pada tgl 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

”Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12 orang), DKI Jakarta (6 orang) Sumatera Utara (6 orang), Riau (6 orang) dan Sulawesi Selatan (1 orang),” katanya.

Selain ke-26 WNI dimaksud, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina. Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.

Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama lintas Kementerian/Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Sosial (Kemensos), Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di bandara Soekarno Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, AP2 yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *