Soal Permintaan DPRD Lobar, Lalu Ahmad Zaini: Kalau Minta Laporan, Pakai Surat

Dirut PT Air Minum Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini
Dirut PT Air Minum Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Direktur Urama PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda), Lalu Ahmad Zaini mengatakan bahwa akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air yang dikelolanya. Jadi menurutnya, soal keuangan perusahaan semuanya sudah transparan.

“Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,” kata Dirut PT Air Minum Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini.

Sementara itu, soal keinginan DPRD Lombok Barat yang meminta laporan keuangan, Zaini tidak bisa begitu saja memenuhinya karena ada aturan yang harus ditaati.

“Kan kalau minta laporan harus pakai surat dan atas nama lembaga, tidak bisa personal. Dan kami tegaskan juga bahwa seluruh laporan keuangan sudah diaudit oleh akuntan publik dan laporan kinerja oleh BPKP tiap tahun dan diserahkan ke komisaris dan disampaikan ke pemilik melalui RUPS,” jelasnya.

“Mungkin perlu ditambahkan bahwa prosedurnya pimpinan DPRD bersurat ke Bapak Bupati untuk meminta laporan secara kelembagaan, baru nanti Pak Bupati memerintahkan Dirut PDAM untuk menyampaikan laporannya,” tambah Zaini.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) perihal laporan keuangan pada 2022. Hingga kini permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.

Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Barat sudah tiga kali memintanya. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Lombok Barat, Ahmad Zaenuri.

Politisi PAN ini mengatakan, jumlah pendapatan PT. AM Giri Menang dalam setahun Rp130 miliar lebih. “Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan,” katanya.

Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PDAM yang mencapai ratusan miliar tersebut.

Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana Rp75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang. “Taruh lah masing-masing digaji Rp10 juta. Setahun, berarti Rp30 miliar,” ucapnya.

Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp15 miliar setahun. Masih ada sisa Rp85 miliar. “Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp10 miliar. Jadi, sisanya Rp75 miliar,” tegasnya.

Zaenuri pun meminta Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda), Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024.

“Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Anggota Komisi III itu menyebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang. “Sampai sekarang, kami belum dikasi laporan neraca kas maupun aset,” terang Zaenuri.

Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *