Advokat Kondang Togar Situmorang Sambut Baik Putusan MK yang Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Dr Togar Situmorang
Dr Togar Situmorang.

JAKARTA, LOMBKOKTODAY.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya, bahwa sistem dan teknis pelaksanaan Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), merupakan bagian dari open legal policy.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sistem Pemilu sehingga Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan secara terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Advokat Kondang, Dr Togar Situmorang, SH., MH., MAP, CMED, CLA saat dimintai keterangan oleh awak media pada Jumat (16/6/2023) menyampaikan pendapatnya terkait putusan MK. ‘’Putusan MK tersebut sudah tepat dan juga keputusan yang sangat ditunggu para Bacaleg agar lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program-program yang ditawarkan kepada masyarakat daerah pemilihan (Dapil) para Caleg,’’ kata Dr Togar Situmorang.

Lebih lanjut, Dr Togar Situmorang menerangkan, di dalam minatnya maju ke DPR RI tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana terkait ekonomi rakyat, terutama pedagang kaki ima dan UMKM harus diangkat derajat usaha menjadi sejahtera.

Dr Togar Situmorang yakin akan mendulang suara, terutama para pelaku UMKM, juga para pedagang kaki lima (PKL) memilihnya agar bisa lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan Jakarta.

‘’Jika diizinkan Tuhan masuk ke DPR RI Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3), Saya Dr Togar Situmorang dikenal sebagai Panglima Hukum yang terkenal Melayanin Bukan Dilayanin memberdayakan dan fokus demi pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima serta mengangkat tingkat pemberdayaan UMKM di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat atau Kepulauan Seribu,’’ ujarnya.

Banyak program untuk kesejahteran pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) karena dirinya selaku Dewan Penasehat IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Bali akan melakukan perubahan dan perbaikan.(rlt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *