Dinilai Tak Berkontribusi, Anggota BPPD NTB Dapat Kritikan dari ASPPI

Ketua ASPPI NTB, Badrun
Ketua ASPPI NTB, Badrun.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Organisasi pariwisata yakni Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) mengkritisi sikap anggota BPPD NTB yang juga Anggota ASPPI NTB, Leja Kodi. Leja Kodi dinilai tak loyal ke organisasi dan tidak berkontribusi ke organisasi selama menjadi komisioner Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. ASPPI juga menyinggung proses recruitment Leja Kodi di BPPD NTB yang dinilai tak disertai rekomendasi organisasi.

Anggota ASPPI NTB, H Zohri mengaku sempat mendengar alasan masuknya Leja Kodi di BPPD NTB atas hak prerogatif Gubernur NTB, saat itu H Zulkieflimansyah. “Maksudnya apa recruitment itu mengatasnamakan pribadi? Tetapi setelah kami telusuri ternyata dalam Surat Keputusan pengangkatan Leja Kodi mengatasnamakan utusan organisai ASPPI. Kami ingin organisasi ini lebih efektif. Nah selama ini, komunikasi Leja Kodi dan organisasi tidak terjalin. Inilah yang mendorong teman-teman di organisasi mempertanyakan keberadaan Leja Kodi,” kata H Zohri, di kawsan wiasta kuliner Tanjung Bias, Lombok Barat, pada Jum’at (3/11/2023).

Hadir juga pengurus ASPPI lain mempertanyakan hal yang sama. Menurut, M Basri, keanggotaan BPPD NTB terdiri dari organiasi wisata, akademisi, praktisi dan jurnalis. Jika mengatasnamakan pribadi karena ditunjuk oleh gubernur, organisasi mempertanyakan unsur keterwakilan Leja Kodi sebagai utusan pribadi. “Jika benar alasannya atas usulan gubernur, berarti masuk dalam unsur yang mana? jika mengacu ke undang-undang yang ada,” katanya menambahkan dengan nada tanya.

ASPPI NTB mempertanyakan loyalitas Leja Kodi jika mengatasnamakan organisasi ASPPI selama duduk menjadi komisioner BPPD NTB. Jika keterwakilan Leja Kodi mengatasnamakan ASPPI, seyogyanya ada kontribusinya ke organisasi.

“Setidaknya informasi-informasi yang ada di BPPD NTB, atau dari pemerintah bisa sampai ke organisasi. Karena organisasi menilai Leja Kodi tidak loyal dan minim kontribusi, kami mengusulkan untuk diganti sebagai komisioner BPPD yang mewakili ASPPI,” ungkap Ketua ASPPI NTB, Badrun.

Badrun menjelaskan bahwa upaya itu (usulan mengganti) sudah dilakukan, dengan bersurat secara resmi ke BPPD NTB dengan Nomor Surat. 0111.07.28.23 dan ditembuskan ke Dinas Pariwisata NTB dan Gubernur NTB. Namun, sampai saat ini tidak mendapat respon dari pihak BPPD NTB maupun Pemerintah Provinsi NTB (Dinas Pariwisata NTB selaku user BPPD NTB).

“Kami mengajukan surat PAW ini berlandaskan adanya Surat Berita Acara rapat pengurus organisasi DPD ASPPI bernomer 1010.07.28.22 perihal rapat pengurus ASPPI serta evaluasi kinerja anggota DPD ASPPI, Leja Kodi, SE. Dalam evaluasi itu, saudari Leja Kodi kami anggap tidak taat kode etik organisasi. Inilah yang mendasari pengurus organisasi mempertimbangkan saudari Leja Kodi menjadi keterwakilan ASPPI di BPPD NTB,” jelas Badrun.

Menurut Badrun, hasil evaluasi Leja Kodi itu adalah kehendak dari pengurus organisasi. “Apapun yang diputuskan dalam rapat itu adalah resmi suara dan keputusan organisasi. Bukan atas nama pribadi atau karena like and dislike pihak tertentu. Organisasi menginginkan, siapapun yang duduk sebagai komisioner BPPD mengatasnamakan organisasi, ya harus loyal ke organisasi dan punya kontribusi kepada organisasi. Kontribusi dalam arti luas, bukan sekedar membayar administrasi kesertaan sebagai anggota,” ungkap Badrun.(Sid)