Komite IV DPD RI–BPK RI Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI 2023

Komite IV DPD RI
Komite IV DPD RI fose bersama usai rapat kerja dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Komite IV DDPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester I tahun 2023 di Provinsi Sumbar.

Salah satu rangkaian kunker tersebut adalah rapat kerja dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, di Jln Khatib Sulaiman, Padang, pada Selasa (7/11/2023).

Berdasarkan konstitusi pasal 23E UUD 1945 dan UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK dan UU No.13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

‘’DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,’’ kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra Hj Elviana, M.Si.

Lebih jauh Senator asal Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Dalam hal menjalankan amanat UU tersebut, pada kesempatan hari ini Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan kunker ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan oleh Pemda.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK RI ini menunjukkan arti penting BPK RI bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan penting dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

‘’Oleh sebab itu, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023,’’ kata Arif Agus.

Saat ini, lanjut Arif Agus, paradigma pemeriksaan BPK RI tidak hanya bagaimana daerah memperoleh WTP, tapi juga paradigmanya bergeser bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artinya, BPK RI memiliki peran agar mendorong pemerintah pusat dan Pemda tidak hanya mengejar WTP, tapi juga meningkatkan kualitas anggarannya. Bagaimana menghubungkan opini laporan keuangan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Koordinator Tim Kunjungan Kerja DPD RI ke Sumatera Barat,  H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

‘’Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran dan penerimaan dari Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arif Agus beserta seluruh jajaran untuk dapat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI pada hari ini,’’ ucap H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa.

LKPD Sumatera Barat permasalahan yang menonjol ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah masuk tentang pengelolaan aset di Sumatera Barat. Selain itu, apakah ada potensi kerugian negara dari pengelolaan aset ini. Menurut BPK RI, apa rekomendasi untuk pengelolaan aset di Provinsi Sumatera Barat ini.

Senator asal Provinsi Sumatera Barat ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi Sumatera Barat sebagai tempat dilaksanakannya kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara.

Selain itu, juga melakukan pengawasan atas tindak lanjut LHP BPK RI Semester I Tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat.

Casytha A Kathmandu, Senator asal Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemda dan dinas terkait terhadap temuan BPK RI kalau tidak dipaksa memang susah menindaklanjuti temuan BPK RI.

‘’Terkait temuan yang bersangkutan dengan aset daerah, di Jawa Tengah temuan tentang aset banyak ditemukan terkait dengan pencatatan aset yang kurang tertib. Kalau di Sumatera Barat permasalahan tentang aset terkait seperti apa. Apakah ini karena tidak ada konsekuensi sehingga menjadi temuan berulang?,’’ tanya Casytha A Katmandhu.

Fernando Sinaga, S.Th., mengungkit tentang mekanisme pengambilan sampel pemeriksaan, bagaimana prosesnya di BPK RI. ‘’Karena jika dilihat yang menjadi sampel itu memang daerah yang bermasalah, tapi sebenarnya masih ada daerah yang bermasalah namun tidak dijadikan sampel pemeriksanaan,’’ ucap Fernando.

H Achmad Sukisman Azmy, Senator asal Provinsi NTB dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terkait semakin banyaknya tim yang turun, semakin banyak temuan BPK RI, apakah persoalan-persoalan keuangan negara ini banyak yang belum terungkap.

‘’Harapan kita dan harapan masyarakat secara umum kalau sudah WTP berarti daerah atau instansi tidak bermasalah. Tapi realitasnya meskipun sudah WTP, tapi tetap saja ada masalah-masalah, hal ini menurut BPK RI apa masalahnya?,’’ ucap Sukisman.

Kegelisahan H Achmad Sukisman Azmy tersebut juga dirasakan Edwin Pratama Putra. Senator asal Provinsi Riau itu menyampaikan perlu ada langkah-langkah baru untuk mengontrol pengelola keuangan negara. Hal ini terkait dengan daerah yang sudah WTP, tapi tetap saja terdapat temuan penyimpangan keuangan.

‘’Bahwa Indonesia adalah laboratorium politik dan pemerintahan di dunia, termasuk dalam rangka audit ini. Bagaimana sebenarnya efektivitas dari IHPS dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan, apakah ada treatmen dari BPK RI terhadap hasil temuan-temuan ini,’’ kata Edwin Pratama Putra.

H Gusti Farid Hasan Aman, Senator asal Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa apa saran dari BPK RI yang riil untuk mencegah adanya temuan-temuan pada daerah WTP, tapi tetap saja ada penyelewengan keuangan negara.

‘’Bagaimana cara masuk pada perencanaan dan program-program dari pusat sampai ke daerah agar benar-benar bisa berjalan baik,’’ ucap H Gusti Farid Hasan Aman.

Senator asal Provinsi Lampung, dr Jihan Nurlela menyampaikan, salah satu fungsi BPK RI adalah menjalankan fungsi represif terhadap penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara ini. ‘’Bagaimana upaya-upaya represif BPK RI dalam menindak berbagai persoalan keuangan negara ini,’’ ucap dr Jihan Nurlela.

Hilda Manafe, Senator asal Provinsi NTT mengungkapkan, bahwa di NTT masalah yang menjadi persoalan dalam masyarakat adalah kemiskinan dan stunting. Anggaran dari pusat terserap dengan baik, namun realitasnya masyarakat tetap miskin dan stunting tetap banyak.

‘’Bagaimana usaha BPK RI dalam mewujudkan hasil pemeriksanaan yang berkualitas, agar anggaran dan program ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,’’ ucap Hilda Manafe.

Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Provinsi Sumatera Barat ini juga dihadiri oleh Prof Dr Ir Fadel Muhammad, Senator Provinsi Gorontalo; H Faisal Amri, Senator Provinsi Sumatera Utara; Hj Eva Susanti, Senator Provinsi Sumatera Selatan; Hj Riri Damayanti John Latief, Senator Provinsi Bengkulu; H Dharma Setiawan, Senator Provinsi Kepulauan Riau; Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator Provinsi DI Yogyakarta; Hj Yustina Ismiati, Senator Provinsi Kalimantan Tengah; dan Dr Maya Rumantir, Senator Provinsi Sulawesi Utara.(Sid)