Daripada Urus Pengeras Suara, Menag Disarankan Buat Program Meningkatkan Kualitas Ibadah

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus
Anggota DPD RI, Dailami Firdaus.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Daripada mengurus pengeras suara, Anggota DPD RI, Dailami Firdaus menyarankan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membuat kegiatan atau program yang dapat meningkatkan kualitas ibadah Ramadan ini.

Pasalnya, atas terbitnya Surat Edaran atau SE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, mengesankan bahwa Menag Yaqut tidak paham arti toleransi dan sikap saling menghormati. ‘’Menag Yaqut bahkan cenderung dapat mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di tengah-tengah masyarakat kita selama ini,’’ kata Dailami dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Seperti diketahui bahwa, SE Menag ini antara lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alqur’an menggunakan pengeras suara dalam.

Sementara untuk takbir Idul Fitri di masjid/musala, dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam. Karena itu, Dailami meminta Menag Yaqut mencabut SE tersebut. Mengingat dalam SE itu, Menag Yaqut mengatur penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alqur’an menggunakan pengeras suara dalam.

Bang Dai, demikian panggilan beken Dailami Firdaus itu menjelaskan, toleransi dan sikap menghormati antar-umat beragama sudah terbangun sejak puluhan tahun silam, dan selama itu juga tidak ada masalah dengan pengeras suara di masjid maupun musala.

Terkait dengan pelaksanaan penggunaan pengeras suara, Bang Dai menegaskan, semua sudah diatur waktunya dan tidak akan mengganggu di waktu orang beristirahat. ‘’Tentunya pengurus masjid dan musala sudah lebih memahami karakteristik daripada wilayahnya masing-masing. Harus diingat ini hanya berlangsung pada saat bulan suci Ramadan saja,’’ jelas Dailami sembari megucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah bagi seluruh umat Islam.(Sid)