Kemlu Percepat Pemulangan WNI Kelompok Rentan dari Detensi Imigrasi Malaysia

WNI
Suami – istri terkejut saat bertemu di Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng – Jakarta, karena sudah lama tidak bertemu dan berkomunikasi, dan atas upaya pemulangan oleh pihak Kemlu ini ternyata telah menyatukan mereka kembali.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI), pada Senin (10/6/2024), Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 Detensi Imigrasi di Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, lansia (lanjut usia), penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha menjelaskan, pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng – Jakarta dan Bandara Kualanamu Medan – Sumatera Utara.

Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan kali ini, terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke Tanah Air melalui bantuan pemerintah kali ini. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya.

Pemulangan WNI dilepas oleh Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport. ‘’Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia – Malaysia untuk pelindungan WNI yang lebih baik,’’ kata Dubes Hermono.

Selanjutnya, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan. Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemensos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.(Sid)