Puluhan Karyawan PT SMP Mogok Kerja

MOGOK KERJA: Puluhan karyawan PT Setyawan Mahakarya Prima (SMP) saat melakukan aksi mogok kerja. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
MOGOK KERJA: Puluhan karyawan PT Setyawan Mahakarya Prima (SMP) saat melakukan aksi mogok kerja. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
MOGOK KERJA: Puluhan karyawan PT Setyawan Mahakarya Prima (SMP) saat melakukan aksi mogok kerja. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Puluhan karyawan PT Setyawan Mahakarya Prima (SMP) melakukan aksi mogok kerja, Jumat (03/6). Selain mogok kerja, para karyawan juga menyandera bagian HDR perusahaan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan pihak perusahaan yang tidak mau membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan tali asih yang telah dijanjikan pihak perusahaan.

‘’Kami menuntut agar perusahaan segera membayar uang THR dan pesangon kami,’’ kata salah seorang karyawan, Sukardi kepada wartawan di Selong, Lotim, Jumat (03/7).

Sukardi menjelaskan, sesuai janji perusahaan, pihak karyawan akan diberikan diberikan THR sebesar Rp1 juta untuk masing-masing karyawan. Ini mengacu pada jumlah gaji yang diperolehnya, termasuk juga didalamnya mengenai uang tali asih sebesar Rp1,2 juta.

Selain itu, surat pengalaman kerja yang telah diserahkan, harus dikembalikan pihak perusahaan kepada pihaknya. Namun sampai saat ini belum ada respon positif dari pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran apa yang menjadi tuntutan para karyawan.

‘’Kami menuntut hak kami kepada perusahaan. Dan kami akan mengadukan permasalahan ini kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (STT) Lotim,’’ ungkap Sukardi.

Di tempat terpisah, Supervisior PT SMP, Kuat saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai kasus aksi mogok karyawan yang menuntut uang pesangon dan THR. ‘’Saya sedang meeting, jadi mohon maaf,’’ kata Kuat singkat.

Pantaun Lomboktoday.co.id di lapangan menyebutkan, para karyawan melakukan aksi mogok dari sejak siang sampai berita ini diturunkan. Bahkan, para karyawan berdiri di pintu gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Paok Motong untuk menghalangi kendaraan maupun mesin milik perusahaan yang keluar masuk di areal itu.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *