Kapolres Mataram Fasilitasi Penyelesaian Mamiq Dar Vs Mataram Mall

‘’Terkait Kasus Raibnya Uang Mamiq Dar Senilai Rp265 Juta di Dalam Mobil yang Terparkir di Halaman Parkir Mataram Mall’’

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kapolres Mataram, AKBP Muhammad akhirnya memfasilitasi penyelesaian kasus yang menimpa korban, HL Daryadi alias Mamiq Dar, warga Sekotong, Lombok Barat, dengan pihak managemen Mataram Mall, Kamis malam (08/6), sekitar pukul 19.00 Wita.

Penyelesaian kasus tersebut berkaitan dengan raibnya uang tunai milik korban, Mamiq Dar senilai Rp265 juta di dalam mobilnya yang terparkir di halaman parkiran Mataram Mall. Sehingga Kapolres Mataram, AKBP Muhammad didampingi Wakapolres dan Kabag Ops Polres Mataram memfasilitasi pertemuan antara pihak managemen Mataram Mall, Teddy dengan lima orang perwakilan massa atau pihak korban, Mamiq Dar, di kantor managemen Mataram Mall.

Dalam pertemuan tersebut, pihak managemen Mataram Mall, Teddy menyampaikan bahwa parkir dikelola oleh pihak ketiga yaitu ISS. Dari ketentuan yang ada, managemen hanya bertanggungjawab terhadap fisik mobil/motor. Sedangkan berkaitan dengan isi di dalam mobil, pihak manajemen tidak bertanggungjawab. ‘’Terkait fisik kendaraannya yang rusak, akan kita ganti dan ditanggung oleh asuransi,’’ kata Teddy.

Perwakilan massa, Lalu Iksan dalam kesempatan itu menyampaikan, pihak warga menuntut pertanggungjawaban pihak managemen untuk mengganti kerugian yang dialami oleh korban, Mamiq Dar.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad menyampaikan, pihaknya akan memproses secara hukum, baik itu kasus pencurian yang terjadi maupun dugaan adanya kelalaian dari pihak pengelola Mataram Mall atas isi kontrak dalam pengelolaan parkir. Pihaknya juga mengimbau kepada korban supaya berhati-hati dalam membawa uang dan agar tidak ditinggal di dalam mobil. Dalam menyikapi kasus ini, pihak warga juga tidak boleh main hakim sendiri.

‘’Pihak managemen harus bertanggungjawab juga terhadap kejadian ini. Saya mohon agar jangan sampai masyarakat bertindak yang merugikan kita semua,’’ kata Kapolres Mataram, AKBP Muhammad.

Sementara itu korban, Lalu Daryadi mengharapkan semoga kasus ini lebih cepat diproses. Massa yang datang, kata Mamiq Dar, begitu HL Daryadi biasa disapa, bukan untuk mengancam, melainkan sebagai rasa solidaritasnya. Tapi, apabila kasus ini ditangani secara berlarut-larut, maka pihanya tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ‘’Saya hanya ingin ada penggantian dari pihak Mataram Mall, karena kejadian ini hilang di rumah anda,’’ katanya.

Menanggapi penyampaian korban, Lalu Daryadi, managemen Mataram Mall, Teddy mengatakan pihaknya bisa melaporkan hal tersebut kepada para owner. Tapi, apa yang harus ia laporkan dan apa asumsinya bahwa memang di dalam mobil tersebut ada uang. Memang secara fisik, kata Teddy, mobil tersebut terlihat dibobol. Namun, apa asumsinya sebagai bukti bahwa di dalam mobil itu ada uang.

‘’Mohon bahasa seperti itu jangan dikeluarkan, karena apabila terdengar oleh yang lain bisa berbahaya dan akan membias. Bahasa seperti itu, seolah-olah bapak menganggap kami berbohong,’’ ungkap Mamiq Dar menanggapi pernyataan Teddy.

Pada saat masih berlangsungnya mediasi, sekitar pukul 19.25 Wita, sebanyak kurang lebih 300 orang dari Sekotong, Lombok Barat, tiba di depan Mataram Mall sambil membawa empat dump truk berisi batu, dengan maksud untuk menutup pintu masuk Mataram Mall dengan timbunan batu, sehingga mediasi sempat terhenti.

Aksi massa tersebut dapat diredam oleh pihak Dalmas Polres Mataram yang telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sambil menunggu komunikasi dengan pihak managemen Mataram Mall.

Dan pada pukul 19.35 Wita, mediasi dilanjutkan dengan keputusan bahwa pihak managemen Mataram Mall akan mengganti seluruh uang korban tersebut sebanyak Rp265 juta yang dibayarkan seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah. Sementara proses hukum tetap dilanjutkan oleh Polres Mataram. Dan Kapolres Mataram, AKBP Muhammad meminta korban untuk segera membuat laporan kepolisian agar kasus ini dapat segera dilakukan penyelidikan. Tepat pukul 19.50 Wita, mediasi selesai dan selanjutnya massa meninggalkan Mataram Mall. Dan situasi di Mataram Mall saat ini kembali terlihat dalam keadaan aman.(ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *