Ratusan Koperasi di Lotim Terancam Bubar

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, M Irwan. (Foto: L M Kamil AB/LOMBOKTODAY.CO.ID)

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tak bisa dipungkiri sahwat usaha perkoperasian di Lombok Timur semakin kehilangan gairah. Bagaimana tidak, data di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur menunjukkan hingga akhir tahun buku 2018/2019 per Maret ini, dari total 508 jumlah koperasi di Lotim, belum separuh yang mampu melaksanakan Rapat Ahir Tahun (RAT). Sementara diketahui bahwa RAT adalah tolok ukur sebuah koperasi itu masih menjalani usaha.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, M Irwan. (Foto: L M Kamil AB/LOMBOKTODAY.CO.ID)

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, M Irwan didampingi Kasi Pembinaan Pengembangan Usaha Koperasi Saovi kepada Lombok Today (https://lomboktoday.co.id) menyebutkan, pada tahun buku 2017/2018 tahun lalu, hanya 142 koperasi yang bisa melaksanakan RAT.

Disebutkan pula, khusus untuk Koperasi Unit Desa (KUD), dari 23 KUD se-Lotim diakuinya untuk setiap tahun jarang sampai lebih 5 KUD yang dapat melaksanakan RAT. Untuk tahun buku 2018/2019 tahun ini, pihak Diskop dan UKM Lotim belum bisa memastikan berapa jumlah koperasi yang akan melaksanakan RAT.

‘’Kami belum bisa menyebut berapa jumlah koperasi yang akan melaksanakan RAT, karena masa RAT masih ada limit waktu hingga bulan Juni mendatang,’’ katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/3).

Menurut Irwan yang belum seumur jagung menduduki jabatan Kabid ini, kendala yang dihadapi oleh koperasi sehingga gairah usaha menjadi lesu, rata-rata bermuara pada manajemen, bukan pada aspek permodalan. ‘’Kalau permodalan sebenarnya bukan menjadi masalah, tapi manajemen pengelolaan usaha,’’ ungkapnya.

Manajemen yang dimaksudkan Kabid, adalah manajemen pengurus/pengawas, pengelolaan dan anggota. Terhadap koperasi yang dalam kondisi hidup segan mati perlahan ini, pihak Diskop belum mau menyerah. Pihaknya akan masih berupaya untuk merestorasi kembali sejumlah koperasi yang tengah kolap itu. ‘’Kami masih mau mencoba untuk menghidupinya jika masih ada potensi untuk hidup,’’ ujarnya.

Ke depan Diskop dan UKM sendiri bertarget minimal 2 koperasi yang akan dibangkitkan kembali dalam 1 tahun. Seandainya sudah tidak memungkinkan, koperasi akan berhadapan pada 2 pilihan ‘’membubarkan diri, atau dibubarkan’’. Mengingat sejauh ini sudah 32 koperasi yang dibubarkan. Sebab, koperasi dinyatakan kolap bila 2 tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT.

Disebutkan, 2/3 dari 508 jumlah koperasi se-Lotim belum bisa RAT. Dalam rencana merestor koperasi yang lesu itu, ke depan Kabid berencana akan mentransformasikan dari koperasi konvensional ke dalam bentuk koperasi syari’ah, dengan harapan dengan merubah pola, geliat koperasi di Lotim kembali semarak.(Kml)

Response (1)

  1. Terimakasi untuk informasinya sangat bermanfaat, namun kalau bisa data² lengkap untuk perkembangan koperasi yg saya butuhkan sebagai bahan pengajuan peroposal tesis saya,.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *