Covid-19, Imam Pahlefi: Program BLT Rentan Tumpang Tindih Penerima Manfaat

Koordinator Biro Hukum, Advokasi dan Politik Pemuda Bulan Bintang PC Kabupaten Lotim, Imam Pahlefi Akso.
Koordinator Biro Hukum, Advokasi dan Politik Pemuda Bulan Bintang PC Kabupaten Lotim, Imam Pahlefi Akso.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dunia sampai saat ini dihebohkan dengan wabah Virus Corona (Covid-19). Wabah ini sudah menjangkit ratusan negara, termasuk salah satunya Indonesia. Perkembangan virus ini terus semakin menggurita menyerang beberapa provinsi yang ada di Indonesia dengan begitu cepat, karena memang virus ini dikenal dengan penyebaran/penularan yang begitu cepat melalui kontak fisik, benda dan lainnya.

Virus yang berasal dari negeri Wuhan, Cina ini, sekarang sudah menjangkit di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Sampai saat ini, data yang diambil dari web resmi pemerintah berjumlah positif 6 orang, ODP 1.461 orang, PDP 33 orang dan OTG 267 orang.

Selain berdampak pada hal kesehatan, wabah ini menhancurkan ekonomi masyarakat. Pemberlakuan social distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, adalah hal yang sangat tepat dilakukan oleh pemerintah. Ini memang sebagai solusi dalam menghadapi situasi saat ini, namun risiko yang terjadi pun mengintip soal ekonomi masyarakat.

Para pedagang/pegiat UMKM, buruh, dan lainnya, banyak yang terkena imbas. PHK dan pengurangan gaji pun terjadi di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Lotim. Dengan melihat situasi masyarakat yang merasakan dampak ekonomi akibat wabah ini, Pemerintah Kabupaten Lotim dengan sigap berencana menggelontorkan bantuan yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan yang sumber anggarannya dari dana desa (DD) ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena dampak dan tidak masuk dalam program penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT dan lainnya. BLT ini akan diberikan kepada masyarakat secara bertahap selama 3 bulan.

Biro Hukum, Advokasi dan Politik Pemuda Bulan Bintang memandang bahwa program seperti ini sangat rentan terjadi tumpang tindih penerima manfaat dan dugaan untuk memainkannya pun sangat rentan terjadi. Bagaimana tidak, karena data penerima PKH, BPNT belum tentu ada di Kantor Desa sampai saat ini.

Seharusnya dari sebelumnya Pemerintah Daerah meminta Kepala Desa menyiapkan bank data dengan melibatkan para kader Posyandu, Karang Taruna, Ormas, Kadus (Kepala Dusun) dan tokoh lainnya yang di-update secara berkala, sehingga ketika ada situasi tidak terduga seperti ini tidak terkesan terburu-buru dan tinggal mengeluarkan data yang sudah ada.

Karena para kader tersebut merupakan ujung tombak kemajuan dari desa. Mereka-mereka inilah yang tetap turun intens ke masyarakat. Pemda tidak boleh meninggalkan mereka apalagi berbicara soal data. Mereka harus dilibatkan, tidak hanya TNI dan Kepolisian saja yang dilibatkan dalam validasi pendataan masyarakat. Belum lagi, rencana program BLT ini hanya akan digelontorkan di wilayah yang berstatus pedesaan dan tidak menyentuh ke wilayah Kelurahan.

‘’Setelah kami cek surat yang dikeluarkan oleh Sekda Lotim mengenai program ini, belum sampai ke Kelurahan yang ada di Kabupaten Lotim. Jika wilayah perkotaaan yang berstatus menggunakan Kelurahan tidak mendapatkan program ini, maka jelas tumpang tindih yang terjadi memang sudah dari atas,’’ kata Koordinator Biro Hukum, Advokasi dan Politik Pemuda Bulan Bintang PC Kabupaten Lotim, Imam Pahlefi Akso, dalam siaran pers yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.co.id, Kamis (16/4).

Asas keadilan yang diusung oleh Paket SUKMA (HM Sukiman Azmy-H Rumaksi) itu, kata Imam Pahlefi, akan hilang. Dan jika hal ini terjadi, maka perlu menjadi evaluasi Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy agar tidak memunculkan resistensi di tengah-tengah masyarakat Lotim yang sedang dilanda musibah Covid-19 saat ini.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *