Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lobar Bersama BKIPM Mataram Amankan Ribuan Ekor Benih Lobster

Ribuan benih Lobster dilepasliarkan di Pantai Cemara, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lobar, pada Selasa (7/7) oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lobar didampingi petugas dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram (BKIPM).
Ribuan benih Lobster dilepasliarkan di Pantai Cemara, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lobar, pada Selasa (7/7) oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lobar didampingi petugas dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram (BKIPM).

Oleh: Asep |

LOBAR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebanyak 4.600 ekor benih Lobster berhasil diamankan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar). Ribuan benih Lobster itu kemudian dilepasliarkan di Pantai Cemara, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lobar, pada Selasa (7/7) oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lobar didampingi oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram (BKIPM). Benih yang diamankan tersebut dikemas dalam plastik yang masing-masing telah berisikan oksigen dan sejumlah benih Lobster.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq,  SH., S.IK., menerangkan kegiatan tersebut berawal dari diamankannya salah seorang pria yang diduga membawa ribuan ekor benih Lobster menggunakan kendaraan roda empat menuju wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU). ‘’Berawal dari informasi masyarakat, pada hari Senin (6/7), bahwa terduga TA (37) asal Ampenan ini membawa ribuan benih Lobster dengan menggunakan mobil APV berwarna hitam pada pukul 22.00 Wita dari Jalan Raya Montong, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lobar,’’ kata Kapolres.

Mengetahui hal tersebut, Unit Tipidter segera mengamankan pria itu berikut barang bukti (BB) yang dikemas menggunakan Sterofoam putih yang ditaruh di bawah jok mobilnya yang di dalamnya diduga benih Lobster. Selanjutnya Unit Tipidter, kata AKP Dhafid, ia melakukan koordinasi dengan pihak Karantina Mataram Cabang Lembar beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB untuk menindaklanjuti penemuan tersebut. ‘’Kami segera melakukan koordinasi mengenai telah didapati hasil bahwa benih bibit Lobster ini rentan mati apabila dibiarkan terlalu lama dengan kemasan plastik tersebut. Oleh karena itu, kami segera bersama-sama melakukan rilis terhadap sejumlah benih Lobster tersebut,’’ ujarnya sembari menjelaskan, harga benih Lobster sebanyak 4.600 benih itu diperkirakan ditaksir hingga mencapai harga Rp130 juta.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Mataram, M Farchan menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna melestarikan dan mengembalikan Lobster sesuai dengan habitatnya. ‘’Pelepasliaran benih Lobster ini sebagai bentuk nyata kepedulian kami bersama Polres Lobar terhadap kelestarian ekosistem dan habitat biota laut terlebih khusus yang berada di perairan Lobar,’’ katanya.

Farchan mengimbau masyarakat tentang Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang baru terkait pengolahan biota laut, salah satunya Lobster. ‘’Kami juga sekaligus memberikan sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat khususnya yang berkecimpung di dunia perlobsteran agar mengetahui dan mempedomani Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 yang baru disahkan ini,’’ ujarnya.

Pelepasan benih Lobster itu dengan segera dilepasliarkan oleh Kanit Tipidter Polres Lobar, Bripka I Ketut Rinawa, S.H., didampingi Samsudin selaku Penanggungjawab Wilayah Kerja Sama BKIPM Mataram di tengah laut dengan menggunakan perahu.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *