Polres Sumbawa Ungkap Kasus Jenazah Istri Dibawa Suami ke Rumah Sakit

Anggota tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumbawa saat melihat korban, Nurhasanah, warga Dusun Padak Labuan Sumbawa, di RSUD Sumbawa.
Anggota tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumbawa saat melihat korban, Nurhasanah, warga Dusun Padak Labuan Sumbawa, di RSUD Sumbawa.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

SUMBAWA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Naas nasib yang dialami Nurhasanah, warga Dusun Padak Labuan Sumbawa. Betapa tidak, jenazahnya dibawa oleh sang suami ke RSUD Sumbawa dalam keadaan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah adanya laporan mengenai kejadian tersebut dari Security RSUD Sumbawa, Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD Sumbawa dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Tidak hanya itu, tim Satreskrim juga meluncurkan permintaan visum terhadap korban disusul dengan permintaan otopsi.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, suami korban, inisial EN resmi ditetapkan menjadi tersangka. ‘’Setelah serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan hasil otopsi, inisial EN, uami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Agustus 2020 lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/9).

Di lokasi berbeda, Kasubbag Humas Polres Sumbawa, IPTU Sumardi menambahkan, saat ini suami korban, inisial EN sedang dalam proses penyidikan sebagai tersangka, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung pada hilangnya nyawa istrinya sendiri.

‘’Saat diperiksa, EN mengatakan bahwa ia melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati atas ucapan korban yang memaki dirinya. EN merasa ketakutan sehingga langsung membawa korban ke rumah sakit,’’ katanya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *