Cegah Covid-19 dan Kejahatan, Polsek Alas Patroli Blue Light Wilayah

Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker di ruang public, diberikan sanksi push up dan squat jump.

Oleh: ABDUL RASYID ZAENAL |

SUMBAWA, LOMBOKTODAY.CO.ID – KSPK 1 Polsek Alas, AIPDA Abdul Hafid bersama 3 anggota regu piket melaksanakan patroli rutin blue light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Kecamatan Alas, pada Minggu malam (3/1/2021).

Adapun rute patroli blue ligth yakni; tempat pemukiman, fasilitas umum, pertokoan, pasar yang ramai, tempat berkerumun warga yang menikmati malam serta tempat yang dianggap rawan kejahatan.

Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker di ruang public, diberikan sanksi push up dan squat jump.

Patroli blue ligth dengan menggunakan kendaraan dinas Ford Ranger memantau situasi wilayah Kecamatan Alas sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas.

Kapolsek Alas, Kompol Nurdin yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Alas dalam rangka Harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana Perda Provinsi NTB Nomor 07/2020 dan Perbup Sumbawa Nomor 43/2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut. ‘’Kami imbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara kamtibmas dan patuh terhadap aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19,’’ katanya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *