Mulai 1-14 Juni, Malaysia Akan Berlakukan Total Lockdown

MALAYSIA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) mengenai pengurusan Covid-19 yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan untuk melaksanakan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi atau ‘’total lockdown’’ fase pertama di seluruh negara dalam tempo 14 hari, yakni 1-14 Juni 2021 depan.

Kantor Perdana Menteri Malaysia menyampaikan, sepanjang tempo ini semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi, kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector) yang akan disampaikan daftarnya oleh Majelis Keselamatan Negara.

‘’Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus,’’ kata Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin, dalam siaran pers, pada Jumat (28/5).

Hingga saat ini, sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat. ‘’Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini,’’ ujarnya.

Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini, kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit Covid-19 semakin terbatas. ‘’Sekiranya lockdown fase pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik,’’ ungkapnya. ‘’Lockdown’’ fase kedua ini, lanjut Muhyiddin, akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fase pertama berakhir. ‘’Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fase ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang. Di mana, aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi,’’ jelasnya.(Sid/ii)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *