Forkopimcam Pringgabaya Selesaikan Konflik Jamaah Assunnah

Pertemuan
Suasana pertemuan penyelesaian konflik Jamaah Assunnah di Desa Pringgabaya.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Setelah sekian lama menjadi polemik Jamaah Assunnah di Desa Pringgabaya, akhirnya dapat dituntaskan setelah Forkopimcam Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memfasilitasi pertemuan beberapa tokoh masyarakat dengan kelompok Jamaah Assunnah.

Menurut keterangan yang disampaikan Camat Pringgabaya, Nasihun melalui WhatsApp (WA) kepada Redaksi Lomboktoday.co.id menerangkan, pemicu konflik berawal dari salah satu mushalla yang digunakan oleh Jamaah Assunnah untuk melakukan sholat Jumat yang diikuti oleh hanya 7 (tujuh) orang jamaah.

Selain itu lanjut Camat, mushalla Ali Musa sering digunakan oleh Jamaah Assunnah untuk melakukan kajian Islam, namun materi kajiannya ditengarai sering menyinggung kelompok jamaah lain seperti jamaah NW dan NWDI yang mayoritas di desa tersebut. Atas peristiwa itu, malam Sabtu sepekan lalu terjadi kericuhan yang berujung pada penyegelan mushalla oleh masyarakat banyak.

Menyikapi polemik tersebut, Camat bersama unsur Forkopimcam lainnya memfasilitasi pertemuan guna mencari solusi menyudahi konflik. Dengan menghadirkan FKUB Kabupaten Lombok Timur, FKDM, Kemenag Lotim, Toga, dan Toma disepakati bahwa kegiatan Jamaah Assunnah untuk sementara dihentikan dan mengembalikan status masjid Ali Musa menjadi Mushalla Ali Musa. Kegiatan sholat Jumat agar ikut di masjid terdekat seperti Masjid Bararuntak atau Masjid Polsek.

Kesepakan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama. Ikut serta membubuhi tanda tangan di antaranya; Camat Pringgabaya, Nasihun; Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto; Danramil Muhamad Yunus, dan KUA Muksin Makbul, Kades Pringgabaya, Khairul Azmi, kemudian sejumlah perwakilan tokoh dan dari kelompok Jamaah Assunnah.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *