Indonesia Tutup Sementara Masuknya WNA dari 14 Negara, Ini Alasannya

Siti Nadia Tarmidzi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Indonesia kini mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara waktu masuknya warga negara asing (WNA) dari 14 negara ke Indonesia, baik secara langsung maupun transit dana tau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Alasannya hal ini dilakukan tak lain semata-mata untuk menghambat penyebaran kasus varian Omicron yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mulai berlaku efektif pada tanggal 7 Januari 2022 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Adapun ke-14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia, di antaranya; Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut yakni Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus varian Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.

Sesuai data terbaru dilaporkan bahwa jumlah kasus secara global telah menyentuh angka 300 juta kasus. Tren negara yang mencatatkan lonjakan kasus juga kian bertambah. Setidaknya saat ini sudah lebih dari 110 negara yang mengonfirmasi temuan varian Omicron di wilayahnya.

Meski pemerintah melarang WNA dari 14 negara untuk masuk ke Indonesia, namun ada pengecualian berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA), delegasi negara anggota G20, WNA di bawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara di atas, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

Sedangkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Meskipun tetap diperbolehkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan masyarakat agar menunda atau membatalkan rencana melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial. Hal ini mengingat varian Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibandingkan varian yang ada, sehingga potensi penyebarannya sangat tinggi.

‘’Diharapkan masyarakat kita tidak melakukan perjalanan ke luar nigari, apalagi berwisata di saat risiko penularan varian Omicron yang sangat tinggi,’’ kata dr Siti Nadia.

Imbauan ini, kata dr Siti Nadia, tak lain untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron di Indonesia. Pasalnya, sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021 lalu hingga saat ini, jumlah kasus varian Omicron terus bertambah. Mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri.

Buktinya hingga per 7 Januari 2022, Kemenkes mengonfirmasi jumlah kasus varian Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal. Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sekitar 99% kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.

‘’Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek dan demam. Pasien varian Omicron saat ini sudah dikarantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas Covid-19. Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran varian Omicron,’’ ujarnya.

Kendati memiliki gejala yang ringan, dr Siti Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan Covid-19 varian Omicron. Protokol kesehatan (prokes) 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan Covid-19.

‘’Lengkapi perlindungan diri dengan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk mengurangi tingkat keparahan akibat dari paparan Covid-19,’’ ungkapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *