Rencana RSU Tipe D Masbagik Akan Jadi Beban Baru Pemkab Lotim

Puskesmas Masbagik
Ini dia Puskesmas Masbagik yang akan dijadikan menjadi Rumah Sakit Umum tipe D.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Perwakilan masyarakat Masbagik beberapa hari lalu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk hearing dengan agenda mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) segera merubah Puskesmas baru Masbagik menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D.

Hearing bersama Komisi II DPRD Lotim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, M Waes Al-Qarni dengan mengikutsertakan seluruh anggota dewan yang berasal dari Kecamatan Masbagik. Termasuk salah satu pimpinan DPRD, Badran Archid. Dihadirkan pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, H Fathurrahman.

Ketua Komisi II DPRD Lotim, M Waes Al-Qarni kepada Lomboktoday.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (9/3/2022) menjelaskan, sebenarnya rencana perubahan Puskesmas Masbagik menjadi Rumah Sakit Umum tipe D sudah dalam proses lelang di ULP, dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan dengan anggaran Rp750 juta.

Ketua Komisi II DPRD Lotim, M Waes Al-Qarni.

Namun, anggota dewan dari PAN ini sedikit meragukan dengan anggaran sebesar itu. Sedangkan selaku ketua komisi sempat mempertanyakan kepada Kepala Dikes berapa nilai kelayakan anggaran untuk RSU sekelas tipe D ini. Oleh Kadikes disebutkan kata Waes, membutuhkan anggaran minimal Rp20 miliar.

Waes pada kesempatan memimpin hearing sempat meminta kesanggupan semua anggota dewan dari Kecamatan Masbagik untuk mengalokasikan sebagian Pokirnya untuk menambah anggaran pembangunan RSU Masbagik meskipun dikerjakan secara cicilan setiap tahun.

Kendati demikian, jika bercermin dari RSU Patuh Karya tipe D Keruak, sejak diresmikan oleh Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy sekitar bulan Juli 2021 lalu, hingga kini belum bisa beroperasi sebagai RSU rujukan karena selain belum terakreditasi, juga belum terdaftar sebagai RSU penyelenggara BPJS.

Menurut keterangan pihak BPJS, syarat RSU terdaftar sebagai penyelenggara BPJS harus minimal mempunyai dua dokter spesialis. Hampir 1 tahun setelah diresmikan, RSU Keruak belum memiliki dokter spesialis karena Lombok Timur masih kekurangan dokter spesialis. Akibatnya, RSU Patuh Karya Keruak nyaris tak ada pelayanan.

Dengan perubahan PKM Masbagik menjadi RSU tipe D ini sudah barang tentu menjadi beban baru Pemkab Lotim. Di sisi lain, RSU tipe D Keruak dan Aikmel hanya telah diresmikan namun sudah dua tahun belum bisa berfungsi sebagai laiknya RSU.(Kml)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *