Presiden Jokowi Minta Pemda Masukkan Produk Unggulan Daerah ke E-Katalog Lokal

Gernas BBI
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gernas BBI, yang digelar di JCC, Jakarta, pada Selasa sore (24/5/2022).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden Jokowi meminta jajaran Pemerintah Daerah atau Pemda untuk segera memasukkan produk-produk lokal dan unggulan di daerah masing-masing ke dalam e-katalog lokal. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan daya beli produk lokal sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

”Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, Sekda (Sekretaris Daerah), yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal, produk-produk unggulan itu segera bisa masuk pada e-katalog lokal,” kata Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Selasa sore (24/5/2022).

Presiden Jokowi mengungkapkan, hingga saat ini dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota baru 46 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempunyai e-katalog lokal. ”Baru 46 Pemda, padahal untuk membangun e-katalog lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu. Dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun mengingatkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tidak mempersulit pengusaha lokal yang ingin mendaftarkan produknya ke e-katalog. Salah satunya adalah syarat SNI. Presiden Jokowi menilai, tidak semua produk yang masuk e-katalog harus memenuhi syarat SNI.

”Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm, misalnya, itu harus SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya kabel, SNI iya, tapi kalau batu bata masa minta SNI? Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog?,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait agar mewaspadai produk-produk yang masuk ke e-katalog dengan cara aggregator, yaitu produk impor yang membeli merek lokal kemudian didaftarkan ke dalam e-katalog. ”Beli di sana, masukkan sini, beli merek, masukkan e-katalog. Ini yang harus dihindari. Casing saja yang lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan asosiasi pengusaha lainnya untuk mendorong para pengusaha lokal agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain dan kemasan yang menarik serta branding yang bagus.

”Sehingga nanti semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah itu semuanya masuk ke e-katalog. Itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan itu saya pastikan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari,” paparnya.

Dengan semakin banyaknya produk lokal yang masuk ke dalam e-katalog, Presiden Jokowi berharap akan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama yang mendukung produksi produk tersebut.

”Arem-arem masukkan di e-katalog, karena di dalamnya ada telur, ada daging, dan lain-lain misalnya, artinya apa? Pengusaha-pengusaha kecil kita, UMKM kita, akan bisa semuanya berputar. Kalau kapasitasnya enggak cukup pasti mereka akan ekspansi, kalau ekspansi artinya kalau permintaan banyak, ekspansi, artinya menambah tenaga kerja, membuka lapangan kerja. Ini tujuan kita dan produk-produk lokal lainnya,” ungkapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *