Astaga, Seorang PMI Mengalami Masalah di Suriah

Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha
Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dede Aisyah (DA) mengalami masalah di Suriah. DA mengaku ditipu karena dijanjikan bekerja di Turki dan harus kerja berat sehingga sakit.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Damascus telah menangani kasus yang dialami DA sejak awal Februari 2023 lalu dan melakukan langkah-langkah pelindungan, yakni; Menjalin komunikasi dengan DA.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, dari pendalaman diketahui bahwa DA berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta; DA telah bekerja berpindah-pindah pada tiga majikan berbeda selama di Suriah; Sebelumnya DA pernah memiliki pengalaman bekerja di Arab Saudi, PEA, dan Kuwait.

Judha menjelaskan, KBRI Damascus melakukan tindak lanjut dengan menemui pihak agensi dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hukum di Suriah, DA memiliki ijin tinggal dan ijin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja. Majikan meminta ganti rugi jika DA memutus kontrak.

Di samping itu, KBRI Damascus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit. Suriah menerapkan sistem kafalah, di mana majikan memiliki kewenangan untuk mengijinkan atau tidak mengijinkan pekerjanya untuk pulang.

‘’Pada 31 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri bertemu dengan keluarga DA di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI. Hadir pula Bupati Karawang, Polres Karawang, Disnaker Karawang dan BP3MI,’’ kata Judha dalam keterangan resminya, pada Sabtu (1/4/2023).

Selanjutnya, tambah Judha, KBRI Damascus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damascus dan mengupayakan exit permit DA, serta memfasilitasi kepulangan ke Indonesia. Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri.

Judha mengungkapkan, bahwa keberangkatan PMI tidak sesuai prosedur semakin marak terjadi. Sehingga perlu penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu. Terbukti pada tahun 2022 lalu, KBRI Damaskus telah menangani kasus dan memfasilitasi pemulangan sebanyak 244 PMI dalam 13 gelombang.

Bahkan sejak awal tahun 2023 hingga Maret 2023, KBRI Damaskus telah memulangkan sebanyak 50 PMI dari Suriah. Seluruh kasus tersebut adalah PMI yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur, kemudian mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan eksploitasi di Suriah.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *