Diduga Kerap Dijadikan Tempat Transaksi dan Pesta Sabu, Sebuah Rumah di Desa Mertak Digerebek Polisi

Jajaran Polsek Kawasan Mandalika
Jajaran Polsek Kawasan Mandalika saat mengamankan salah seorang warga berinisial M (23 tahun), laki laki, di rumahnya, pada Jumat (31/3/2023), sekitar pukul 03.00 Wita.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Polsek Kawasan Mandalika mengamankan salah seorang warga berinisial M (23 tahun), laki laki, di rumahnya yang beralamat di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Jumat (31/3/2023), sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara dalam keterangan tertulisnya membenarkan pengamanan terhadap warga berinisial M. Pengamanan M berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Babinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M.

Sekitar pukul 03.00 Wita, dilakukan penggeledahan di rumah M oleh Bhabinkamtibnmas, Babinsa dan masyarakat sekitar. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan M diduga akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri. M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti (BB) berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.

Saat ini M bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *