JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa sebanyak 9 (sembilan) orang warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, telah difasilitasi pemulangannya ke Indonesia dengan didampingi oleh Chargée D’affaires KBRI Yangon, pada Jumat (4/8/2023).
Adapun dari 9 (sembilan) orang WNI yang terdiri dari 2 (dua) orang wanita dan 7 (tujuh) orang laki-laki tersebut, terdapat 3 (tiga) orang berasal dari Sumatera Utara (Sumut), 1 (satu) orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 1 (satu) orang dari Bali, 2 (dua) orang dari Jawa Tengah (Jateng), 1 (satu) orang dari Banten, dan 1 (satu) orang dari Jawa Barat (Jabar).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha menjelaskan, kesembilan orang WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan ditanggung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebelum mereka dipulangkan, terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka sebagai korban TPPO.
‘’Sebelumnya, kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan,’’ jelas Judha Nugraha dalam siaran pers, Sabtu (5/8/2023).
Dalam perkembangannya, lanjut Judha Nugraha, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. Kemudian KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.
‘’Setibanya di tanah air, rencananya kesembilan orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,’’ ujarnya.
KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Begitu pula Pemerintah Indonesia, senantiasa mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.(Sid)