Wamenkumham Bilang Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Penutupan Temu Bisnis IV
Fose bersama di sela-sela acara penutupan Temu Bisnis Tahap VI, di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa semangat berperan aktif dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri harus terus digelorakan.

Hal ini menjadi penting mengingat Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). ‘’Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ kata Wamenkumham yang akrab disapa Eddy ini saat menutup Temu Bisnis Tahap VI, di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN dan BUMD dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai akhir tahun 2023. ‘’Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema ‘’Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa’’,’’ ucapnya.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kemenkumham dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan KADIN. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023) ini, merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini, terdapat peningkatan transaksi sebesar Rp29,5 triliun yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/Lembaga sebesar Rp18,5 triliun dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar Rp11,34 triliun. Rinciannya dari nominal Rp29,5 triliun tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar Rp16,13 triliun, dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar Rp13,4 triliun.

Sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar Rp420,7 triliun, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi Rp448,8 triliun.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).(Him)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *