Maksimalkan Fungsi Pemeriksaan LKPD, Perlu Penguatan BPK RI Melalui Perubahan UU BPK

Komite IV DPD RI pose bersama
Komite IV DPD RI fose bersama di sela-sela kunjungan kerna ke BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

MALUKU UTARA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Komite IV DPD RI, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 – BPK RI.

‘’Kami sangat bersyukur Anggota Komite IV dapat berkunjung ke Maluku Utara hari ini, dan selaku Anggota DPD dari Dapil Maluku Utara berharap pertemuan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Maluku Utara,’’ kata Ikbal Djabid dalam sambutannya selaku Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Senin (6/11/2023).

Ketua Komite IV DPD RI, KH Amang Syafrudin, Lc menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang telah berkenan menerima Komite IV DPD RI untuk bersama-sama berdiskusi dengan BPK RI terkait permasalahan-permasalahan di Maluku Utara yang banyak menjadi temuan BPK.

‘’Kami sangat concern akan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 karena apabila dibandingkan dengan tahun 2021, berdasarkan tingkat pemerintahan, terjadi penurunan opini LKPD pada Pemerintah Provinsi (Pemprov), di mana dari 34 provinsi yang pada tahun sebelumnya 100% WTP, kini turun menjadi 94% karena ada 2 provinsi yang mendapat opini WDP, dan salah satunya adalah Provinsi Maluku Utara,’’ sambung Novita Anakotta, Senator asal Maluku yang merupakan Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

‘’Betul sekali yang disampaikan oleh Bapak/Ibu Anggota Komite IV, bahwasannya banyak sekali permasalahan di Maluku Utara. Terima kasih sudah berkenan hadir di sini, sehingga kita bisa berdiskusi bagaimana agar Maluku Utara ini menjadi lebih baik,’’ kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea dalam sambutannya.

Terjadi peningkatan temuan di Maluku Utara yang disebabkan ketidakpatuhan yang cukup tinggi atas ketentuan yang berlaku yang disebabkan karena kurangnya integritas dan kejujuran dari pegawai di lingkungan wilayah Provinsi Maluku Utara.

Hal ini terlihat dari cukup masifnya temuan terkait perjalanan dinas dan bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap dan sesuai. Provinsi Maluku Utara mendapat opini WDP pada LKPD 2022, padahal sebelumnya selama 5 kali berturut-turut selalu mendapat WTP.

Penurunan opini di Maluku Utara dikarenakan terdapat tiga permasalahan material yang menjadi pengecualian dalam opini pada LKPD Maluku Utara tahun 2022 yaitu; Pertama, Belanja Barang (berupa Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum Rapat, Belanja Lembur, Honorarium dan Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat) sebesar Rp11,33 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,91 miliar tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.

Kedua, Mutasi Tambah Aset Tetap senilai Rp224,91 miliar tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci serta Belanja Barang dan Belanja Bunga sebesar Rp108,66 miliar belum dapat dikapitalisasi sebagai penambah saldo per jenis Aset Tetap.

Ketiga, Saldo Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp715,08 miliar, di antaranya sebesar Rp131,54 miliar merupakan Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek lainnya yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang, antara lain bukti realisasi fisik dan keuangan serta dokumen perikatan yang sah.

Banyak permasalahan mendasar dalam LKPD Provinsi Maluku Utara yang menjadi temuan BPK. ‘’Kami berharap melalui DPD RI selaku perwakilan daerah, dapat membantu kami agar Pemda lebih sadar akan pentingnya menyampaikan LKPD yang benar, akurat dan akuntabel, sehingga menjadikan Maluku Utara lebih baik. Karena kami masih menemukan   adanya proyek-proyek fiktif, di mana ada proyek namun tidak ada anggarannya,’’ ungkap Marius.

Pihaknya juga menyampaikan apa yang menjadi concern Anggota DPD RI yaitu terkait kondisi Kabupaten Taliabu yang masih mendapat opini WDP seperti tahun lalu. Di mana, pihaknya menemukan adanya ketekoran kas di tahun 2019 sekitar Rp57 miliar. Atas hal tersebut, pihaknya sudah minta agar segera diselesaikan dan ditindaklanjuti, namun hingga 2022 baru terselesaikan sekitar Rp20 miliar.

‘’Maka, untuk Kabupaten Taliabu, BPK tidak akan memberikan opini WTP jika Pemda tidak menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK,’’ demikian tanggapan Marius atas pertanyaan Komite IV DPD RI terkait dengan opini WDP di Kabupaten Taliabu.

Dalam diskusi yang berlangsung sangat aktif dan dinamis di ruang rapat Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara itu, Ikbal Djabid menanyakan kepada BPK terkait dengan pemeriksaan BPK atas pendapatan pajak air permukaan di Provinsi Maluku Utara. ‘’Tambang banyak di Maluku Utara, namun bagaimana dengan pendapatan atas pajak air permukaan yang seharusnya masuk ke Pemda?,’’

Senator asal Papua Barat, M Sanusi Rahaningmas mengaku kaget atas temuan-temuan di Maluku Utara. ‘’Saya kaget dengan kondisi di Maluku Utara, karena Ternate ini terkenal dengan orang yang berakhlak, tapi ternyata pengelolaan keuangan di Maluku Utara kurang berakhlak yang dicerminkan banyaknya temuan oleh BPK,’’ ungkapnya.

‘’Apa yang dipaparkan BPK tadi sangat memprihatinkan. Saya cukup mengetahui tentang Taliabu dan memang daerahnya cukup terisolir. Dan saya berharap pada BPK agar tetap maju terus untuk menjalankan tugasnya apapun kendalanya, kami mendukung BPK dalam hal ini,’’ sambung Sanusi.

Senada dengan Sanusi, Dr Amirul Tamim, Anggota Komite IV dari Dapil Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas upaya dan kerja BPK dalam menyelamatkan uang negara melalui pemeriksaannya.

‘’Kita harus melakukan evaluasi, apakah UU BPK masih relevan atau tidak di dalam mendukung BPK khususnya BPK perwakilan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mengingat BPK merupakan lembaga yang strategis dalam perannya melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Dan kasus di Malauku Utara atau temuan di Maluku Utara ini saya yakin banyak terjadi di daerah lain juga,’’ kata mantan Walikota Bau Bau ini.

‘’Apakah Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah sering mengadakan rapat dengan BPK, untuk meminta masukan dari BPK terkait dengan pengelolaan keuangan negara?,’’ tambah Amirul dengan nada tanya.

Gubernur perlu sering rapat dengan BPK meminta masukan-masukan agar permasalahan pengelolaan keuangan daerah dapat teratasi dengan masukan BPK, dan penting juga koordinasi antara BPK dan BPKP terkait dengan pengawasan keuangan daerah.

‘’Dan apa yang terjadi di Maluku Utara ini, sama persis dengan yang terjadi di Sulawesi Tengah. Temuan dan permasalahan yang disampaikan oleh BPK juga terjadi di Sulawesi Tengah,’’ kata Senator asal Sulawesi Tengah, Ahmad Syaifullah Malonda. ‘’Mungkin perlu kita viralkan semua temuan-temuan BPK di daerah, agar Pemda ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,’’ sambungnya.

Informasi dari BPK ini harus ditindaklanjuti dan dicarikan solusi, karena pihaknya selaku wakil daerah sangat berkepentingan untuk membantu perbaikan-perbaikan daerah. Pihaknya juga sepakat untuk memperkuat BPK melalui Perubahan UU BPK, BPK harus mendapat kewenangan lebih agar hasil temuan dapat ditindaklanjuti secara benar. ‘’Bagaimana dengan permasalahan aset yang selalu menjadi temuan dalam setiap pemeriksaan, apakah permasalahannya di pengelolaannya atau di pelaporannya?,’’ tanya Novita Anakotta.

Maluku dan Maluku Utara memiliki kesamaan geografis, bagaimana kendala-kendala pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini.

Selaku Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius berharap DPD RI sebagai salah satu lembaga negara yang merupakan salah satu stakeholders/pengguna laporan keuangan BPK, dapat bersinergi dan memberikan masukan dan kontrol kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Di samping itu, DPD RI juga diharapkan dapat memberikan masukan/pertimbangan yang tepat kepada DPRD maupun DPR RI, sehingga dapat memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah/perusahaan pada entitas yang bersangkutan, khususnya pemerintah daerah.

‘’Kami juga menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan dari Anggota Komite IV DPD RI. Semoga pertemuan pada hari ini dengan Komite IV DPD RI dapat memberikan manfaat serta mendorong peningkatan kinerja BPK RI dalam melakukan tugas pemeriksaan,’’ ungkap Marius.(Sid)