Nasib Tenaga Honorer Lombok Timur Masih di Persimpangan Jalan

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.IDBerdasarkan instruksi pusat, pemerintah daerah (Pemda) tak akan lagi merekrut tenaga honorer daerah. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 28 November 2023. Namun sejauh ini belum ada kebijakan tentang status tenaga honorer yang sudah ada setelah perekrutan pegawai PPPK, apakah akan dirumahkan atau semuanya diusulkan untuk PPPK.

Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik punya strategi lain setelah adanya instruksi terkait tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Timur. Menurutnya, hingga kini, Pemda Lombok Timur masih menunggu instruksi pusat akan status tenaga honorer yang sudah ada. Apalagi, belum ada penjelasan akan dirumahkan.

Pj Bupati berpikiran, tenaga honorer yang ada ini akan diberdaya-gunakan terutama untuk tenaga guru dan kesehatan. Sesuai data base yang ada, ternyata untuk tenaga guru dan kesehatan di Lombok Timur masih kekurangan mengingat ratio kelompok belajar yang tidak seimbang secara nasional.

“Jumlah rombongan belajar (Rombel) di Lombok Timur cukup besar dan tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga pendidik, begitu pula dengan tenaga kesehatan. Jumlah perawat dan dokter masih kurang. Apalagi Lotim termasuk memiliki penduduk yang cukup besar,” kata Juaini Taofik kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Lebih jauh Juaini Taofik mengungkapkan, keberadaan tenaga honorer terkendala pada pendistribusian, bukan pada jumlahnya. Karenanya, dia telah meminta kepada BKPSDM Lotim untuk mendata kembali tenaga pendidikan dan kesehatan agar tidak terjadi penumpukan pada satu kawasan. “Kita akan lakukan pembagian supaya bisa efisien. Jangan biarkan guru atau tenaga kesehatan menumpuk di satu titik, harus diadakan pemerataan agar lebih efisien,” ungkapnya.

Jiika ada guru atau tenaga kesehatan itu merasakan tempat mereka mengabdi dengan rumahnya berjauhan lalu kemudian mengundurkan diri, bukan berarti pemerintah merumahkan. “Kalau mau menuruti aturan kita, ya kita akan atur sesuai kebutuhan. Misalnya jangan sampai terjadi penumpukan di Kecamatan Selong, sementara di Sambelia dan Jerowaru masih membutuhkan,” tutupnya.(Kml)