Konsisten Dukung Pengelolaan Zakat, Pj Bupati Lombok Timur Raih BAZNAS Award 2024

Terima BAZNAS Award 2024
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lombok Timur, Hadi Fathurrahman (kanan) saat mewakili Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menerima BAZNAS Award 2024, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tercatat sebagai kepala daerah yang tetap konsisten mendukung pengelolaan zakat, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik meraih BAZNAS Award 2024 kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.

Penerimaan penghargaan yang diserahkan Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad tersebut, Pj Bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, di Jakarta, pada Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT BAZNAS ke-23.

Penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan Bupati terhadap BAZNAS Lombok Timur dalam upaya penerimaan dan penyaluran zakat infak dan sedekah (ZIS) melalui ZIS ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun perusahaan, termasuk bantuan operasional BAZNAS.

Setiap bulannya, BAZNAS Lombok Timur menghimpun ZIS ASN rata-rata mencapai Rp1 miliar. Sementara dukungan operasional yang dianggarkan Pemda untuk BAZNAS tahun 2024 dalam bentuk hibah mencapai tak kurang dari Rp2 miliar.

Januari lalu, BAZNAS Lombok Timur juga menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina melalui BAZNAS RI dengan nilai Rp1,02 miliar. Jumlah tersebut tidak hanya bersumber dari ASN, tetapi juga para pengusaha dan masyarakat umum.

BAZNAS Award digelar setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat. Anugerah tersebut diharapkan dapat menjadi momen berharga untuk mengembangkan apresiasi dan motivasi bagi seluruh individu maupun lembaga serta kelompok yang berkontribusi mendukung program dan tatakelola ZIS di Indonesia.

Sejumlah kategori penghargaan pada BAZNAS Award 2024 di antaranya; kategori kepala daerah pendukung zakat, kategori muzaki pendukung zakat, kategori perusahaan pendukung zakat, kategori BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, dan kategori LAZ.(Kml)