Melalui FKKD, Pj Bupati Lotim Tekankan Tujuan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

FKKD Lombok Timur
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur Periode 2024-2028, di Pendopo Bupati Lotim, Senin (3/6/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik menekankan tujuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) untuk lebih optimal menuntaskan persoalan stunting di wilayah masing-masing. Penekanan tersebut diungkapkan pada acara pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur Periode 2024-2028, pada Senin (3/6/2024).

Karena itu, Pj Bupati berpesan untuk memberikan perhatian kepada Posyandu dan para kader sebagai ujung tombak. Ia percaya langkah tersebut berdampak terhadap pengurangan kasus stunting di daerah ini.

Selain stunting, juga diingatkan agar kepala desa dapat mensosialisasikan capaian Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Lombok Timur yang saat ini sudah mencapai 98,7%. Angka tersebut bukan sekadar persentase, akan tetapi berimbas terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik yang tidak lama lagi akan segera beroperasi, juga diharapkan dapat diteruskan para kepala desa kepada warganya. Disampaikan Pj Bupati, Mal Pelayanan Publik ini akan menyediakan berbagai layanan dalam satu tempat yang akan memudahkan masyarakat.

Diingatkannya pula para kepala desa untuk mengerjakan yang menjadi kewenangan saja, seraya mengingatkan bahwa kewenangan kepala desa bersifat dinamis, sehingga perlu memperhatikan Undang-Undang yang mengatur hal tersebut. Undang-Undang dimaksud adalah UU No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Terkait hal itu, Juaini Taofik meminta Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dapat pula mengedukasi dan mensosialisasikan hal tersebut kepada anggotanya, mengingat Undang-Undang No.3 itu tidak hanya mengatur perpanjangan masa jabatan.

Kepada pengurus FKKD, Pj Bupati berpesan untuk meningkatkan kualitas komunikasi antar anggota, kolaborasi dengan organisasi/lembaga lain, dan tidak anti-kritik. Ia pun mendorong desa untuk memperbanyak belajar, utamanya antar desa. Sebab, ia percaya banyak desa di Lombok Timur yang berprestasi.

FKKD Lombok Timur Periode 2024-2028 diketuai Khaerul Ihsan (Kepala Desa Masbagik Utara Baru), dengan Sekretaris M Jamaludin (Kades Denggen Timur), dan Bendahara Hj Siti Zaenab (Kades Labuhan Lombok). Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lotim dan dihadiri Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, dan organisasi wanita lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(Kml)