PSI NTB Minta Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Segera Diatensi

Angelia Febriana Joe
Wakil Ketua PSI NTB, Angelina Febriana Joe.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi NTB meminta agar kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah ini segera diatensi.

Hal ini meningat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB melalui Kabid Perlindungan Perempuan, Hj Erni Suryani telah membeberkan beberapa catatan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi Covid-19 ini meningkat drastis.

Catatan itu berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sampai dengan 3 Agustus 2021 lalu yang jumlahnya mencapai 178 kasus. Rata-rata kekerasan terhadap perempuan diakibatkan karena persoalan ekonomi.

Menurut Hj Erni, jika dilihat dari bentuk kekerasannya, kekerasan tersebut berakibat pada serangan fisik sebanyak 60 kasus, trafficking 27 kasus, seksual 19 kasus, psikis 13 kasus, penelantaran lima kasus, eksploitasi 1 kasus dan lainnya 53 kasus.

Menanggapi hal tersebut, PSI NTB melalui Wakil Ketua, Angelina Febriana Joe menyampaikan bahwa peristiwa ini sangat memprihatinkan, dikarenakan kaum perempuan sangat dirugikan dengan kejadian-kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang korbannya didominasi oleh kaum perempuan.

‘’Secara organisasi, kami tentu sangat kecewa jika kekerasan terhadap perempuan di NTB meningkat drastis selama pandemic Covid-19. Kita harus memahami di tengah ekonomi yang sedang melemah, semua kita terkena dampak. Ada pasutri korban PHK, usaha gulung tikar dan lain-lain yang semua itu mempengaruhi psikologis dan muaranya adalah rumah tangga masing-masing,’’ kata Angelia Febriana Joe dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).

Sehingga Angelia Febriana mengimbau kepada kaum pria yang menjadi tumpuan kepala keluarga agar tidak gelap mata dan melampiaskan emosinya kepada kaum wanita, baik secara psikis maupun fisik. Karena persoalan ini menjadi ancaman yang serius baik untuk kehidupan bermasyarakat maupun bagi pemerintah.

Angelia Febriana juga mendorong pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait segera mencari solusi dan memberi atensi pada permasalahan ini, sehingga kaum perempuan di Provinsi NTB terlindungi seutuhnya tanpa adanya kekerasan baik secara psikis maupun fisik.(Sid)