Karang Mas-Mas dan Tohpati Teken Kesepakatan Damai

TEKEN PERDAMAIAN: Walikota Mataram, H Ahyar Abduh dan Wakil Walikota Mataram, H Mohan Roliskana saat menyaksikan penandatangan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban di kedua Lingkungan, yakni Lingkungan Karang Mas-Mas dan Tohpati.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID — Konflik yang melibatkan warga di dua Lingkungan, yakni Karang Mas-Mas dan Tohpati, akhirnya berakhir dengan telah diteken surat perdamaian antara dua keluarga korban dan kesepakatan bersama antara warga kedua Lingkungan yang terlibat konflik.

Penandatanganan surat perdamaian dan kesepakatan bersama yang dikemas dalam sebuah acara Simakrama/Silaturrahmi Walikota Mataram, H Ahyar Abduh dengan masyarakat Karang Mas-Mas dan Tohpati ini, dilaksanakan di ‘Bale Sangkep’ Universitas 45 Mataram, pada Minggu (21/4).

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, Wakil Walikota Mataram, H Mohan Roliskana, pimpinan DPRD Kota Mataram, segenap anggota Forum Komunikasi Pemuda Bersatu (FKPB) Kota Mataram, jajaran kepolisian Kota Mataram, jajaran pemerintahan Kecamatan Cakranegara, warga masyarakat Lingkungan Karang Mas-Mas dan Tohpati, serta Rektor Universitas 45 Mataram, HM Sabidin Rifaini, selaku mediator.

Camat Cakranegara, M Salman Rusdi sesaat sebelum dilaksanakan penandatanganan menjelaskan, peristiwa yang dipicu oleh kesalahpahaman antar pemuda dari dua Lingkungan bertetangga ini, telah dua kali mengalami klimaks. Yaitu pada 23
Desember 2012 dan 7 Maret 2013 lalu, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di kedua belah pihak. Untuk mencegah konflik makin berlarut-larut, disepakati pendirian sebuah posko pengaduan di Universitas 45 Mataram, atas dukungan Rektor dan Civitas Akademika Universitas 45 Mataram.

Posko inipun, menurut Rektor Universitas 45 Mataram, HM Sabidin Rifaini, selain sebagai pusat pengaduan atas konflik yang terjadi di dua Lingkungan, juga merupakan sebuah posko tempat konsultasi sekaligus mediasi. ‘’Kami ingin mengawal perdamaian,’’ tegas Sabidin dengan penuh semangat.

Atas peran penting rektor serta segenap jajaran civitas Akademika Universitas 45 Mataram ini, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih setinggi-tingginya. Selain itu, Walikota juga menitipkan kedua
Lingkungan, Karang Mas-Mas dan Tohpati, kepada Universitas 45 Mataram. Tidak hanya mengenai masalah perdamaian dan kesepakatan, namun juga social recovery yang dibutuhkan. ‘’Silahkan dirumuskan, nanti Pemkot akan mem-back up,’’ katanya.

Untuk kesepakatan yang telah ditandatangani itu, lanjut Walikota, diharapkan tidak hanya antar keluarga korban ataupun kedua Lingkungan saja, melainkan untuk semua warga Kota Mataram. Disamping itu, Walikota berharap agar kesepakatan ini tidak hanya seremonial semata atau sekadar hitam di atas putih, tapi harus diwujudkan dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat untuk membuktikan rasa persaudaraan di antara warga masyarakat Kota Mataram. Apalagi konflik ini, menurut Walikota, sebenarnya hanya dipicu oleh kesalahpahaman antar pemuda yang membias seolah-olah menjadi konflik bermuatan SARA.

Penandatanganan surat perdamaian antara dua keluarga korban, keluarga Bapak Syairi dan keluarga Bapak I Wayan Serimasna, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara warga Lingkungan Karang Mas-Mas dan Lingkungan Tohpati yang diwakili oleh sepuluh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari masing-masing pihak. Melengkapi rekonsiliasi ini, dilangsungkan pula prosesi ‘Saling Ngejot’ sebagai sebuah bentuk kearifan lokal. Dimana, kedua belah pihak saling memasangkan ikat kepala tradisional dan kopiah oleh tiga orang perwakilan dari masing-masing pihak secara bergantian.(ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *