Odong-odong Bentor akan Ditertibkan

Ilustrasi Bentor/lomboktoday.co.id

MATARAM,Lomboktoday.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Mataram berencana menertibkan Odong-Odong Becak Motor atau Bentor, yang beberapa bulan terakhir semakin marak beroperasi di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ilustrasi Bentor/lomboktoday.co.id
Ilustrasi Bentor/lomboktoday.co.id

Selain tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, odong-odong bentor juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Kami berencana menertibkan bentor ini. Saat ini masih dalam tahap persuasif, kami tegur dan sosialisasikan agar operasinalnya tidak masuk ke wilayah Kota Mataram. Ke depan, kalau masih ditemukan akan kami tindak dengan tilang (bukti pelanggaran, red),” kata Kasatlantas Polres Mataram, AKP Arif Harsono, Kamis (5/9), di Mataram.

Odong-odong bentor mulai menjadi sarana hiburan rakyat yang fenomenal pertumbuhannya di wilayah Kota Mataram dan pulau Lombok secara umum, sejak beberapa bulan terakhir.

Kendaraan hasil modifikasi antara sepeda motor dan becak, itu dikomersilkan untuk mengangkut penumpang dengan rute-rute sesuai pesanan. Penambah daya tarik, bentor dihiasi dengan lampu berwarna-warni, juga tersedia pemutar musik digital lengkap dengan speaker.

Hanya saja, menurut Arif, bentor yang digunakan itu tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan bermotor. Hal ini justru bisa membahayakan penumpang atau pengguna jalan lainnya.

“Misalnya bentor hanya menggunakan rem belakang saja, kemudian tidak dilengkapi sabuk pengaman untuk penumpangnya. Dan kelengkapan lampu penerang juga tidak layak, sehingga bisa memicu kecelakaan lalulintas,” paparnya.

Lebih dari itu, lanjut Arif, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur terkait operasional bentor sebagai sarana angkutan umum di Kota Mataram.

“Ada berapa jumlahnya saat ini, kami juga belum bisa pastikan, tetapi dari informasi masyarakat bisa lebih dari 100an unit yang kini beroperasi,” katanya.

Menurut Arif, dalam penertiban bentor ini, pihaknya juga terkendala dengan pertimbangan sosial kemasyarakatan, karena di lain sisi keberadaan bentor ini membuka lapangan kerja baru bagi pengemudinya, selain menjadi sarana hiburan masyarakat termasuk di Kota Mataram.

Sehingga ke depan, Arif menyarankan agar pihak DPRD Kota Mataram dan Pemda Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan, bisa mulai mengatur regulasi terkait operasional bentor ini.

“Para pemilik bentor mungkin bisa mengusulkannya ke Pemda, sehingga dibuatkan regulasinya. Dengan begitu ada kejelasan termasuk soal standarisasi kendaraannya, kemudian pengaturan jalur-jalur khusus, sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum dan juga tidak berisiko bagi penumpangnya,” katanya. GRA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *