Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa

BABAK BELUR: Dua pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihakimi massa saat ketangkap tangan melakukan aksi curanmor. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
BABAK BELUR: Dua pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihakimi massa saat ketangkap tangan melakukan aksi curanmor. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)
BABAK BELUR: Dua pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihakimi massa saat ketangkap tangan melakukan aksi curanmor. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk hingga babak belur oleh warga Dusun Majeluk Barat, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Lombok Timur, saat tertangkap tangan melakukan aksi curanmor di wilayah Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Rabu (07/5) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Identitas kedua pelaku curanmor yang notabene berasal dari Lombok Tengah itu, yakni Muh Wirjan (21 tahun), warga Lekor, Kecamatan Janapria, Loteng dan Lalu Janter Riswandi (25 tahun), warga Kampung Baru, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Loteng.

Keduanya langsung diamankan di Polsek Terara dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kopang, Lombok Tengah, sesuai tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Terara, IPTU Muh Herman saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua pelaku curanmor oleh warga di wilayah Jenggik, Kecamatan Terara, Lotim, yang terlebih dahulu dihakimi oleh massa hingga babak belur.

‘’Sebelum kami amankan pelaku, terlebih dahulu dihakimi massa sampai babak belur. Pelaku dikejar oleh warga dari wilayah Montong Gamang, Loteng, ke Lotim karena ditemukan mencuri sepeda motor milik warga,’’ kata IPTU Herman kepada wartawan di kantornya, Kamis (08/5).

Herman mengatakan, dua pelaku itu menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Kopang, Loteng, dengan melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Tapi aksinya keburu diketahui oleh warga, sehingga segera diteriakin maling sambil dikejar.

Pelaku baru berhasil ditangkap warga ketika sampai di Jenggik. Dan warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Kemudian selang beberapa lama, datang anggota Polsek Terara untuk mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri warga.

‘’Pelaku bersama barang bukti (BB) berupa sepeda motor yang sempat kami amankan kemudian diserahkan ke Polsek Kopang, karena TKP-nya berada di sana,’’ ungkapnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *