Warga Keluhkan Pelayanan Dinas Dukcapil

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Urusan pelayanan kependudukan di Kabupaten Lombok Timur masih menjadi permasalahan klasik yang tak pernah ada ujung pangkal penyelesaiannya.

Di semua kecamatan, hampir tak ada lagi pelayanan rakyat yang berkepentingan mau buat KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain yang berkaitan dengan data kependudukan.

Keterangan yang dihimpun Lomboktoday.co.id di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Selasa (30/12), dari beberapa warga yang antre di semua loket menyebutkan, bahwa pelayanan data kependudukan dinilai sangat tidak epektif dengan datang langsung ke dinas di kabupaten.

Hal ini terjadi karena di semua kecamatan boleh dibilang tidak ada lagi pelayanan dengan alasan bahwa di kantor camat tidak tersedia blanko, baik KTP maupun KK.

‘’Dengan terpaksa kami datang jauh-jauh ke kabupaten untuk ngurus KTP atau KK, karena di kecamatan katanya tidak ada blanko, dan itupun belum tentu selesai dalam satu hari. Masih mending warga yang alamatnya dekat dengan ibu kota kabupaten. Bagaimana kami yang datang dari jauh seperti dari Sembalun, Sambalia, Pringgabaya (wilayah Utara) dan dari wilayah Selatan dari Kecamatan Jerowaru,’’ sebut beberapa warga sambil berjubel mengikuti antrean panjang.

Salah seorang warga Dasan Baru, Desa Sugian, Kecamatan Sambalia, Zaenal Abidin kepada Lomboktoday.co.id mengaku sudah tiga hari bolak-balik dari Sambalia ikut ngantre hanya untuk ngurus perubahan Kartu Keluarga (KK).

Zaenal Abidin yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Madrasah di Sugian itu mengaku datang ke Selong dari Sambalia berombongan agar tidak terlalu lelah yakni dengan mencarter kendaraan roda empat.

‘’Kami datang berombongan urunan dengan warga yang lain yang kepentingannya sama, agar tidak terlalu capai dibanding datang sendiri-sendiri menggunakan sepeda motor bolak-balik hingga dua hari bahkan bisa tiga hari,’’ ketus Zaenal, yang diamini oleh salah seorang warga yang mengaku berasal dari Desa Kuang Rundun, Kecamatan Jerowaru yang kebetulan ikut ngantre di belakang Zaenal Abidin.

Atas keluahan warga ini, Lomboktoday.co.id mencoba menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengkonfirmasi terkait kebijakan dan pola pelayanan yang terkesan carut-marut ini. Namun, salah seorang staf menyebutkan kalau kepala dinas sedang keluar. Sedangkan para staf tak ada satupun yang bisa menjelaskan terkait kebijakan system pelayanan data kependudukan seperti ini.

Karena tak ada keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Dinas Dukcapil, Lomboktoday.co.id mencoba mendapatkan keterangan dari salah satu kecamatan yang jauh. Salah seorang camat yang berhasil dihubungi via telephone yakni Camat Jerowaru, Lalu Zulkifli. Dia membenarkan bahwa saat ini tidak ada lagi drofing blangko KTP maupun Kartu Keluarga ke kecamatan, sehingga kecamatan belum bisa memberikan pelayanan kepada rakyat untuk pembuatan KTP maupun KK. Alasannya menurut Camat Jerowaru, karena undang-undangnya memang demikian, bahwa tidak ada lagi pelayanan KTP manual (KTP Regular, Red) di kecamatan semenjak ada E-KTP maupun untuk KK.

Pihak kecamatan belum tahu apakah akan ada lagi drofing blanko KTP manual atau blanko KK oleh Dinas Dukcapil ke setiap kecamatan. ‘’Kami dari pemerintah kecamatan belum bisa memberikan penjelasan pasti apakah akan ada lagi drofing semua jenis blanko data kependudukan ini ke kecamatan. Demikian pula untuk E-KTP juga belum dibuka lagi di kecamatan,’’ tutup camat.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *