Empat Penjudi Remi Diciduk

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Wendy Oktariansyah bersama Tim Buser dan empat orang pelaku main judi domino.(foto: Rijal/Lomboktoday.co.id)
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Wendy Oktariansyah bersama Tim Buser dan empat orang pelaku main judi domino.(foto: Rijal/Lomboktoday.co.id)
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Wendy Oktariansyah bersama Tim Buser dan empat orang pelaku main judi domino.(foto: Rijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur (Lotim), Senin (4/4) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil menciduk empat orang warga Dompu yang sedang berjudi kartu remi.

Keempat pelaku diciduk di tempat kerjanya, yaitu di Pringgabaya, Lombok Timur. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp320 ribu, dua set kartu remi, dan tikar untuk bermain judi.

Keempat pelaku yang diciduk tersebut, yaitu AR (57), Muh (52), Kat (41), dan Min (22). Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim.

Kapolres Lotim AKBP Karsiman SIk melalui Kasat Reskrim AKP Wendy Oktariansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya empat orang warga Dompu yang diciduk saat bermain judi remi di tempat kerjanya.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(DIM/SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *