Hina Institusi Polri, Warga Pematung Diciduk Buser

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Wendy Oktariansyah.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Wendy Oktariansyah.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Gara-gara menghina institusi Korps Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui sosial media Facebook, Saputra alias Rifky (19), warga Menurik, Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur (Lotim) ditangkap Tim Buru Sergap Polres Lotim di rumahnya, Rabu malam (22/6) sekitar pukul 23.00 Wita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim AKBP Karsiman yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wendy Oktariansyah membenarkan kalau Saputra alias Rifky telah diamankan anggota Buser Polres Lotim di rumahnya setelah yang bersangkutan telah melakukan penghinaan atas institusi Polri melalui sosial media.

“Pelaku menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipiter Satuan Reskrim,” terang Wendy seraya menegaskan kembali dalam waktu 1×24 jam setelah yang bersangkutan memasang celaan dan hinaan melalui sosmed langsung diburu untuk diamankan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa Barat ini menjelaskan pihaknya masih mendalami kenapa pelaku berani mengeluarkan cacian atau hinaan terhadap institusi Polri tersebut.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk mencari dan mengamankan pelaku yang memasang akun hinaan tersebut guna diminta pertanggungjawabannya,” tandas Kasat Reskrim Polres Lotim.

Wendy menambahkan meski pelaku diamankan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.

Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 27 jonto 45 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE tahun 2008 yang ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya untuk tidak sembarangan memasang akun di sosial media yang sifatnya menghina atau cacian,” tandas Wendy.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *