Selamatkan Pelajar dan Pemuda, Pemerintah Desa Lekor Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kasi Pencegahan, Irfan, S.Sos (dua dari kiri) saat menyampaikan materinya.
Kasi Pencegahan, Irfan, S.Sos (dua dari kiri) saat menyampaikan materinya.

Oleh: Abdul Rasyid Z. / Muhamad |

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Demi menyelamatkan pelajar dan pemuda dari bahaya narkoba, Pemerintah Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sosialisasi bahaya narkoba dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di Desa Lekor, Rabu (13/11).

Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, Pemerintah Desa Lekor mendatangkan narasumber yang berkompeten, yakni dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dari pihak kepolisian. Dari pihak BNN Provinsi NTB sendiri diutus sebagai narasumber yakni Kasi Pencegahan, Irfan, S.Sos., sedangkan dari pihak kepolisian yang turun langsung adalah Kapolsek Janapria, IPTU H Muhdar.

Sekretaris Desa (Sekdes) Lekor, Suprianto Wawan DP yang mewakili Kepala Desa Lekor, Agus Sadikin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada pelajar dan pemuda ini merupakan salah satu kepedulian Pemerintah Desa yang ikut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di wilayah Desa Lekor.

‘’Tujuan kita menggelar sosialisasi ini adalah bagaimana kami dari Pemerintah Desa Lekor ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pelajar dan pemuda dalam konteks peredaran narkoba yang terjai di tengah-tengah masyarakat kita agar bisa diminimalisir,’’ kata Sekdes Lekor, Suprianto Wawan DP.

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba di wilayah Desa Lekor, ia mengaku sebagai Pemerintah Desa akan merangkul dan bekerja sama dengan seluruh stakeholders, baik dengan kepala dusun (Kadus), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, agar generasi muda dan pelajar di Desa Lekor bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan gelap Narkoba.

Suasana kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), yang digelar Pemerintah Desa Lekor, di Lekor, Rabu (13/11).

‘’Setelah sosialisasi ini kita harapkan para pelajar dan pemuda bisa mengetahui bahaya narkoba, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narkoba. Kekhawatiran kami saat ini karena peredaran narkoba itu sungguh meresahkan. Itu sebabnya penting sekali para pelajar dan pemuda dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya narkoba,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan BNN Provinsi NTB, Irfan, S.Sos saat menyampaikan materinya mengatakan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini, setidaknya para peserta dalam hal ini pelajar dan pemuda di Desa Lekor yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan informasi kepada keluarga dan lingkungannya terkait P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).

‘’Saya berharap kepada para pelajar dan pemuda yang sekarang ini menjadi peserta sosialiasi  bisa menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat. Karena, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,’’ kata Irfan.

Saat menyampaikan materinya, Irfan memaparkan secara gamblang dan detail terkait bahaya, dampak dan gejala narkoba. Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan beberapa contoh jenis narkoba, termasuk mengimbau kepada para pecandu narkoba untuk tidak takut melaporkan diri ke BNN Provinsi NTB guna mendapatkan pelayanan rehabilitasi. ‘’Jangan takut untuk melaporkan diri jika anda atau ada keluarga anda yang kecanduan narkoba,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Janapria, IPTU H Muhdar mengakui kalau peredaran narkoba di wilayah Desa Lekor ini sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, ia berharap peran serta semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam upaya memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

‘’Kami sangat mengharapkan peran masyarakat, seperti pemerindah desa, tokoh masyarakat, kadus, ketua RW/RT agar dapat menyampaikan kepada warga atau sekurang-kurangnya bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya di lingkungan masing-masing. Jika ada gerakan yang mencurigakan apalagi masalah narkoba, bisa menyampaikan kepada kita,’’ kata Kapolsek Janapria, IPTU H Muhdar.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *