Komisi-Komisi di DPRD NTB Sampaikan Laporan Hasil Pembahasannya Terhadap LKPJ Gubernur 2019

Suasana rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi atas hasil pembahasannya terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2019.
Suasana rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi atas hasil pembahasannya terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2019.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Di tengah pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB kembali menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Komisi-Komisi atas hasil pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2019.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD NTB, pada Selasa (14/4) tersebut, tetap mengedepankan SOP yang ada, sehingga Physical Distancing dan Social Distancing sangat dikedepankan. Bahkan sebelum rapat dimulai, seluruh peserta harus mengikuti serangakaian pemeriksaan seperti cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker.

Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 Wita itu, dipimpin, Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi didampingi Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda; Wakil Ketua, H Muzihir dan Wakil Ketua, H Abdul Hadi, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariyadi, anggota DPRD NTB, Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan rapat paripurna, H Mori Hanafi memberikan opsi agar dokumen Laporan Pembahasan Komisi diserahkan tanpa dibaca, karena pertimbangan kondisi di tengah pandemi virus corona serta mengacu pada imbauan pemerintah untuk selalu mengutamakan social distancing dan physical distancing.

Semua Komisi pun sepakat, dan dokumen laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi atas LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019 itu diserahkan secara simbolis kepada pimpinan rapat.

‘’Setelah menerima laporan dari masing-masing Komisi, Pimpinan dapat mengambil kesimpulan sementara bahwa LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019 tersebut telah cukup memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi,’’ kata H Mori sembari mempersilakan Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi untuk membacakan Keputusan (sementara) DPRD Provinsi NTB tentang Rekomenasi DPRD Provinsi NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019.

Selanjutnya, Keputusan DPRD Provinsi NTB tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Gubernur NTB dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 20 April mendatang.

Usai menggelar rapat paripurna dalam waktu yang cukup singkat, di tempat yang sama, DPRD NTB membagikan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan ASN Golonga I dan Golongan II, Petugas Pengamanan Dalam (Satpam) dan Petugas Cleaning Service lingkup Sekretariat DPRD NTB.

Tidak hanya ASN dan Tenaga Kontrak, paket sembako dari Ikatan Istri Wakil Rakyat (Iswara) NTB ini juga diberikan kepada semua anggota Forum Wartawan DPRD NTB. ‘’Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak Virus Corona atau Covid-19 yang melanda bangsa ini,’’ kata Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda sembil melangkah keluar dari ruang sidang.

Begitu pula dengan para anggota dewan, tamu undangan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, juga membubarkan diri dengan tertib.(Sid/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *