Gubernur NTB Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Nota Kesepahaman
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD NTB, pada Rabu (16/11).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Provinsi NTB, sehingga dapat melaksanakan pembangunan yang maksimal hingga saat ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD NTB, jajaran pemerintah daerah, TNI/Polri dan segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga sampai saat ini kita dapat melaksanakan aktifitas pembangunan dengan maksimal. Terima kasih atas sinerginya yang luar biasa,” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

Berbagai gejolak yang ditimbulkan akibat inflasi menyebabkan pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi di daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata. Salah satu contohnya adalah dengan menjadi tuan rumah dari berbagai event-event internasional. Tidak luput juga usaha yang optimal untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

“Beberapa saat yang lalu, kembali NTB mendapatkan kehormatan dari pemerintah pusat menjadi tuan rumah event berskala internasional Ironman dan WSBK. Kegiatan tersebut diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, menghadirkan kesejahteraan masyarakat di daerah Bumi Gora yang kita cintai,” ujar Gubernur.

Memperhatikan kondisi tersebut, akhirnya nota kesepakatan KUA dan PPAS disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB dan tertuang dalam struktur kesepakatan bersama yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Setelah melalui dinamika yang cukup panjang dan terdapat beberapa perbedaan pendapat serta cara pandang terhadap kebijakan yang diajukan, kini KUA dan PPAS NTB akhirnya telah sampai pada tahap pengesahan.

Adapun rincian dari Nota Kesepakatan tersebut yaitu: Pertama, Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp5,96 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD pada tahun 2022 sebesar Rp5,655 triliun.

Kedua, Belanja Daerah. Belanja Daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp5,9 triliun lebih, berkurang sebesar Rp309 miliar dari anggaran pada APBD 2022 sejumlah Rp6,3 triliun.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Dalam rancangan tahun ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp50 miliar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar.

Adapun Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua DPRD NTB, di antaranya; Nauvar Furqony Farinduan, H Muzihir, Yek Agil, dihadiri oleh para anggota DPRD NTB, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi, Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Forkopimda Provinsi NTB, para stakeholders terkait, dan tamu undangan lainnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *