APIP dan APH Diminta Kawal Dana Covid-19, Bansos dan JPS

Presiden RI, Jokowi saat membuka Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui video conference bersama BPKP, para Menteri, Inspektorat, APH serta Gubernur se-Indonesia, Senin (15/6).
Presiden RI, Jokowi saat membuka Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui video conference bersama BPKP, para Menteri, Inspektorat, APH serta Gubernur se-Indonesia, Senin (15/6).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) bersama seluruh pihak untuk mengawal dan mengawasi dengan baik, seluruh dana percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang begitu besar dikuncurkan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk jaminan dan pemulihan dampak sosial ekonomi yang dialami masyarakat.

‘’Sehingga dana yang begitu besar itu, dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini,’’ kata Presiden Jokowi saat membuka Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui video conference bersama BPKP, para Menteri, Inspektorat, APH serta Gubernur se-Indonesia, Senin (15/6).

Presiden Jokowi berpesan agar aspek pengawasan dan pencegahan harus diprioritaskan. Perkuat tata kelola yang baik, transparan dan akuntabalitas. ‘’Jikalau ada yang masih membandel atau ada niat untuk korupsi, maka harus digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan dan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,’’ ujarnya.

Presiden Jokowi meminta agar tata kelolanya harus baik. Sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Artinya, output dan outcome-nya harus maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus proaktif jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau terdapat potensi terjadi masalah, segera diingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Karena itu, bangun system peringatan dini melalui warning system. ‘’Kita juga harus memastikan bahwa sektor nonformal, UKM dan para pelaku usaha harus mampu bertahan agar tetap bergerak. Begitupun dengan PHK massal harus bisa kita hindari, semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel,’’ katanya.

Presiden Jokowi juga mewarning APH, penyidik dan ASN agar fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola untuk bekerja lebih baik. ‘’Tugas KPK, kepolisian, kejaksaan, penyidik dan ASN adalah menegakkan hukum. Tetapi saya ingatkan juga, jangan menggigit orang yang tidak salah dan jangan menebarkan ketakutan kepada petugas yang menjalankan tugasnya,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *