Semua Fraksi DPRD Lotim Setujui Postur APBD-P 2021 dengan 15 Catatan

Rapat Paripurna
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pidato Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy tentang Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 yang dibacakan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur (DPRD Lotim) belum lama ini menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD Lombok Timur TA 2021 disusun dengan struktur: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.829.692.000.000 lebih berarti mengalami peningkatan sebesar Rp6.961.000.000 lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp2.822.731.000.000 lebih, atau naik sebesar 0,25%.

Bupati Sukiman Azmy juga menyebutkan, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.890.513.000.000 lebih, mengalami pengurangan sebesar Rp32.181.000.000 lebih atau 1,03% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp3.121.690.000.000 lebih.

Atas nota tersebut, seluruh fraksi DPRD Lotim pada rapat paripurna I masa sidang I rapat ke-2 Senin (14/9/2021) dengan Agenda Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Nota Keuangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 setelah dicermati, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lotim menyatakan “setuju” untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Namun demikian seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lotim meminta penjelasan terhadap beberapa hal yang masih menjadi catatan. Fraksi dewan setidaknya memberikan 15 foint catatan yang masih menjadi pertanyaan di antaranya;

  1. Harga pupuk yang terus melonjak naik untuk itu Pemerintah diminta segera mengambil langkah penyelesaian;
  2. Masalah peternak ayam petelur yang menjerit karena harga telur yang sangat rendah yang disebabkan banyaknya telur yang datang dari luar daerah yang dipasarkan dengan harga yang sangat rendah.
  3. Realisasi PAD sampai bulan ini baru mencapai 205 Milyar lebih dari target 419 milyar, dengan kata lain baru mencapai 49,05% OPD penghasil PAD agar mengambil langkah strategis untuk menghasilkan realisasi PAD dari sisa waktu yang tersisa;
  4. Terhadap rencana Pemerintah Daerah untuk penambahan Penyertaan Modal Bank NTB Syariah untuk dibicarakan dan dibahas secara terpisah karena perlu dilakukan analisis kelayakan;
  5. OPD Teknis terkait untuk tetap melakukan sosialisasi yang berkelanjutan serta mengambil tindakan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Akibat program subsidi bunga KUR untuk peternak sapi meyebabkan jumlah sapi di Lombok Timur melonjak tajam dan berdampak pada anjloknya harga sapi yang merugikan peternak. Bagaimana Pemerintah menyikapi masalah ini.
  7. Bagaimana rencana dan tindakan Daerah dalam mencapai target PAD, dengan banyaknya pengusaha dan perusahaan penunggak pajak dan retribusi daerah ditambah dengan banyaknya dari mereka yang enggan membayar kewajibannya pada daerah sesuai dengan aturan yang ada;
  8. Akan banyaknya potensi usaha masyarakat yang akan bangkrut akibat Pandemi, terutama UMKM Peternakan, perikanan dan pertanian, bagaimana tindak lanjut penanganan Pemerintah Daerah dalam program APBD-P?
  9. Adanya perubahan angka pada KUA-PPAS Perubahan TA 2021 dengan Rancangan APBD-P TA.2021;
  10. Terkait RPJMD, kami pertanyakan status Pelabuhan Labuhan Haji, agar dapat dievaluasi dan Kerjasamanya;
  11. Program Air Bersih di daerah selatan;
  12. Sejauhmana progress realisasi pinjaman Pemda pada Bank NTB Syariah;
  13. Mohon penjelasan terkait PAD bidang kesehatan;
  14. Terkait Ritail Modern mohon Penertiban dalam setiap wilayah.
  15. Kami dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan Setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *