Depan Paripurna Dewan, Bupati Sukiman Sebut Lotim Dapat WTP 7 Kali Berturut-turut

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Lotim ke-IX masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur, Senin (3/7/2023).

Bupati Sukiman mengawali pidatonya menyampaikan Lombok Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali secara berturut-turut. Hal tersebut menggambarkan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan tata kelola serta praktik pengelolaan keuangan.

Dipaparkannya, pelaksanaan APBD tahun 2022 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp2,992 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp2,818 triliun lebih atau 94,19%. Belanja daerah secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp3,89 triliun lebih dan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp304,296 miliar lebih atau 97,52%. Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp6,881 miliar lebih atau 76,68%.

Berdasarkan data realisasi keuangan tersebut sampai akhir tahun anggaran 2022, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran yakni sebesar Rp19,754 miliar lebih.

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebut Bupati Sukiman sebagai pengganti Perda No.7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lotim, sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 tahun 2015.

Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati Sukiman menekankan harus memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, guna mewujudkan pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan good governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *