Serius Tangani Persoalan Hukum di Lombok Timur, Bupati Teken MoU dengan Kejari

Bupati Lotim dan Kepala Kejari Lotim Teken MoU
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy bersama Kepala Kejari Lotim, Efi Laela Kholis saat menunjukkan Nota Kesepahaman (MoU).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY. CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy menyatakan, masih banyak persoalan hukum yang perlu mendapat perhatian bersama.

Terkait hal itu, Bupati Sukiman menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur. Penandatangan berlangsung di Aula Kejari Lotim, Rabu (30/8/2023).

Kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan Bupati Sukiman menjadi pembuka untuk kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang. Menurutnya, sejumlah persoalan hukum membutuhkan personel yang mumpuni, sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan. Diakuinya selama ini kerja sama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kajari Lotim), Efi Laela Kholis menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kejaksaan, ungkapnya, memiliki tanggung jawab penuh memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di daerah.

Pihaknya berharap melalui kesepakatan ini, evaluasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih optimal sehingga tidak ada temuan atau pelanggaran dan penyimpangan dalam aktivitas dan program yang dijalankan Pemda.

Kalaupun ada temuan, ucapnya, hal itu dapat dievaluasi dan dilakukan pembinaan. Ia menambahkan, ketika sudah tidak dapat dibina, maka barulah dilakukan penindakan sesuai prosedur berlaku.

Kesepakatan tersebut, di samping untuk aspek hukum juga dapat dioptimalkan dengan tukar menukar data dan informasi, termasuk capacity building terkait sumber daya manusia yang menjadi tantangan bagi Pemda.(Kml)