Refleksi 3 Tahun SUKMA Versi Kalangan DPRD Lotim

Abdul Muhid
Anggota DPRD Lotim dari Fraksi Keadilan Persatuan, Abdul Muhid.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Hari Senin (27/9/2021) digelar refleksi capaian kinerja selama 3 tahun kepemimpinan SUKMA (HM Sukiman Azmy-H Rumaksi Sj). Pada acara yang dihadiri seluruh elemen Kabupaten Lombok Timur (Lotim) itu, Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy menyatakan di sisa 2 tahun masa tugasnya akan fokus pada 2 hal yaitu sarana air bersih dan infrastruktur. Sedangkan urusan lain-lain diserahkan kepada Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H Rumaksi Sj untuk meng-handle-nya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Sukiman menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Lombok Timur karena banyak janji-janji pada masa kampanye dan sudah diprogramkan, namun tidak dapat dipenuhi seluruhnya mengingat anggaran lebih banyak tersedot untuk menanggulangi bencana alam dan Covid-19.

Terkait yang termaktub dalam permintaan maaf Bupati Sukiman, ada pandangan yang berbeda dari kacamata kalangan anggota DPRD Kabupaten Lotim. Seperti pandangan yang dikemukakan Abdul Muhid dari Fraksi Keadilan dan Persatuan. Dengan lantang Abdul Muhid menilai bahwa sebetulnya meskipun dirinya memaklumi situasi saat ini, namun menurutnya, Pemkab Lotim kurang inovatif untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang memungkinkan untuk menutupi anggaran.

‘’Sesungguhnya PAD yang belum digarap secara maksimal. Misalnya saja bagaimana Pemerintah Daerah memaksimalkan pajak bumi dan bangunan. Masih banyak objek pajak yang sudah memenuhi syarat, namun belum masuk sebagai subjek pajak. Belum lagi sumber-sumber potensial lainnya. Terbukti PAD kita belum 50% pencapaiannya hingga memasuki triwulan ke-IV,’’ sorot Abdul Muhid.

Terhadap defisit APBD Lotim 2021 ini, memaksa Pemkab harus berutang untuk menutupi. Bagi anggota dewan dari Dapil II itu, terkait utang menjadi catatan bagi dirinya bahwa utang itu meskipun dalam perjanjiannya jangka panjang, namun Muhid menekankan harus lunas sebelum masa tugas SUKMA. ‘’Saya harapkan utang harus selesai sebelum masa tugas SUKMA berakhir. Jika tidak, akan menjadi sejarah baru di Lombok Timur ada Bupati meninggalkan utang. Dan ini peristiwa yang belum pernah terjadi,’’ tandas politisi background Lawyer itu.

Ada selentingan yang terkesan menyudutkan DPRD Lotim dari salah seorang pejabat daerah. Di mana, disebutkan pada APBD Lotim 2021 ini, dewan Lotim tidak mau direfocusing dana pokir dan hibah bansosnya. Atas selentingan itu, Abdul Muhid dengan tegas mengungkap bahwa DPRD sudah banyak berkontribusi mendukung apa yang diinginkan eksekutif.

‘’Kurang apa kontribusi kami kepada Pemkab Lotim. Apapun yang diajukan permintaan persetujuan dewan kami setujui. Awal Corona pada 2020 lalu, dana pokir Rp2 miliar dibagi 2 menjadi Rp1 miliar dan satu-satunya DPRD di NTB hanya Lotim yang legowo pokirnya direfocusing. Kabupaten lain tidak ada yang pokirnya dipangkas,’’ papar mantan dosen salah satu PTS itu seraya menambahkan, pada APBD Perubahan 2021, DPRD Lotim mendapat jatah pokir hanya Rp100 juta.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *