Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Berhasil Amankan 23 Ekor Kuda Selundupan

Kuda Selundupan
Ini barang bukti (BB) hewan ternak jenis kuda selundupan yang berhasil diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY.

BELU NTT, LOMBOKTODAY.CO.ID – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan sebanyak 19 ekor hewan ternak jenis kuda, kali ini Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil mengamankan 4 (empat) ekor kuda dari Timor Leste yang akan diselundupkan ke Indonesia di Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (8/10/2021).

‘’Penggagalan penyelundupan hewan ternak jenis kuda ini, sebelumnya sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Dan hari ini ada 4 ekor, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di Pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi total keseluruhannya sebanyak 23 ekor,’’ kata Komandan Yonif 742/SWY, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di sela-sela kesibukannya di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Jumat (8/10/2021).

Bayu Sigit mengatakan, bahwa hewan ternak jenis kuda tersebut diamankan personel Pos Lakmars Kipur II yang sedang melaksanakan patroli rutin di jalur tikus sekitar desa setempat. Penggagalan aksi penyelundupan ini sudah sering dilakukan oleh anggota Satgas yang dipimpinnya, namun kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti biasanya seperti pakaian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak.

‘’Alhamdulillah, hari ini anggota Satgas Sektor Timur kembali menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan oknum warga kita, namun jenisnya berbeda yakni hewan ternak kuda,’’ ujarnya.

Bayu Sigit menjelaskan, hewan ternak tersebut diamankan personel pos selain melewati jalan tikus, juga tidak dilengkapi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait sesuai prosedur, sehingga hewan ternak beserta kendaraan yang digunakan langsung diamankan di Mako Satgas untuk dilaporkan dan diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Alumnus Akmil 2003 itu juga mengingatkan kembali terutama terhadap oknum pelaku penyelundupan ataupun yang akan mencoba-coba untuk melakukan hal yang sama agar segera dihentikan karena dampaknya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu, Bayu Sigit juga meminta kepada para Prajurit Wira Yudha Sejati sebagai pasukan terdepan penjaga kedaulatan dan keutuhan negara di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Belu, untuk terus aktif melaksanakan patroli dan tidak ragu dalam mengambil tindakan secara professional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat mencegah dan meminimalisasi tindak ilegal baik pelintas batas maupun aksi penyelundupan.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *