Sikapi Proses Hukum MQ, Rumpun Tetesan Ali Batu Gelar ‘’Sangkep Beleq’’

Sangkep Beleq
Suasana Sangkep Beleq Trah Ali Batu, yang digelar di rumah salah seorang sesepuh dari trah Ali Batu, H Rumayang alias Guru Ayang, di Dusun Mandiq, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Semenjak bergulirnya kasus dugaan ujaran kebencian oleh Ustadz Mizan Qudsiyah (MQ) yang membuat rumpun keturunan TGH Ali Batu Sakra merasa tersinggung, masih menjadi pembahasan serius di kalangan keluarga besar keturunan Ulama Batu Bangke itu.

Sembari menanti putusan akhir proses hukum Ustadz MQ, tetesan darah Batu Bangke Sakra semakin merapatkan barisan. Pada Sabtu kemarin (19/2/2022) garis Dzurriyat Ulama Tariqat era 1.800-an itu menggelar ‘’Sangkep Beleq’’ (Musyawarah Besar) dengan agenda ‘’Nisab Derajat keturunan ke-VI’’.

Keterangan dari Wahyudi alias Wahyu Ali Batu, salah seorang tokoh muda keturunan Ulama Penganut Tariqat Na’sabandiyah itu menerangkan, musyawarah akbar itu dimaksudkan untuk lebih memperkokoh jalinan silaturrahmi keturunan serta membahas sikap terhadap kelanjutan proses hukum tersangka Ustadz MQ.

Karenanya, kata Wahyudi yang juga politisi Partai Hanura itu, pertemuan akbar ini dihadiri pula 17 tim advokat yang menangani perkara gugatan terhadap Ustadz MQ. Momentum sangkep sambil melengkapi data-data untuk Kejaksaan dalam tahap P-19 guna mendukung kekuatan hukum atas tuntutan.

Musyawarah besar diadakan di Dusun Mandiq, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, tepatnya di rumah H Rumayang alias Guru Ayang, salah seorang sesepuh dari trah Ali Batu. Di antara tokoh lain yang turut hadir dari kalangannya, TGH Satria Ilham, TGH Masban Ali, TGH Muh. Rais Kwang Wae, Satriawan, H Muh Guntur Halba dan Guru Muhaji.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *