MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka Misi Dagang dan Investasi yang bertajuk “Meningkatkan Jejaring Konektivitas Antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi NTB”, yang berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram, pada Senin (28/2/2023).
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang telah hadir dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
“Mempertemukan komunitas bisnis selalu menghasilkan buah yang manis untuk ekonomi kedua provinsi yang kita cintai, kami akan membantu semaksimal mungkin untuk rekan-rekan yang hadir untuk investasi di NTB,” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.
Bang Zul, demikian Gubernur NTB ini biasa disapa mengajak Jatim untuk saling berbagi ilmu guna mengajari NTB dalam mengolah, menambah nilai dan meningkatkan kapasitas.
“Kita punya kekayaan dalam komoditas tradisional, ajari kami dalam mengolah, menambah nilai dan meningkatkan kapasitas, sehingga para pengusaha NTB akan maju dan pengusaha Jatim akan lebih besar di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya; Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur – Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Provinsi NTB; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur – Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur – Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.(smr)