Proyek Alamat Fiktif di Provinsi Lampung, DPR RI Minta Perusahaan Pemenang Tender Diblacklist

Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri
Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri mengkritik sejumlah perusahaan pemenang tender proyek jalan di Lampung beralamat fiktif. Pasalnya, buruknya proses lelang di Dinas PUPR Provinsi Lampung merugikan negara dengan jalan cepat rusak.

“Nah ini yang perlu kita pelajari bahwa ada i’tikad yang kurang baik. Setidak-tidaknya menghindari masa pemeliharaan yang 3 bulan,” kata Tamansari saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, di Gedung Senayan Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Anggota Baleg DPR RI mengingatkan Pemprov Lampung untuk lebih selektif dalam proses lelang proyek jalan. Dirinya menyebut perlu kejelasan administrasi termasuk alamat kantor. Begitu pula dengan kelayakan peralatan proyek, perusahaan pemenang tender proyek tersebut wajib diperiksa.

“Bila alamat tidak jelas, semua tidak jelas, maka perlu diblacklis saja. Jangan dikasi lagi karena tidak akan menunjukan kualitas yang baik. Kita tidak tahu alamat kantornya di mana, sehingga pemeliharaan itu tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Mantan Bupati Way Kanan kembali menegaskan bahwa dalam melakukan pembangunan apa pun itu, tidak boleh ada proyek fiktif, sehingga pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung harus melakukan lelang atau tender proyek sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya betul-betul diteliti dan dicermati dalam menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemenang. Jadi, harapan kita semua adalah semua kawan yang bergerak di penentuan atau adminstrasi pengelolaan kontraktor betul-betul selektif, mulai dari alamat-alamat perkantoran dan alat berat yang ada serta jelas,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem Dapil Lampung I itu mengungkapkan bahwa setiap tender proyek termasuk pembangunan jalan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga spesifikasi dan kualitasnya terjaga dengan baik. Ia juga meminta prosedur pelaksanaan, pengumuman, pendaftaran, pengambilan dokumen sampai seleksi alat berat harus sesuai.

“Pihak terkait Dinas PUPR atau panitia lelang bisa turun ke lapangan untuk melihat ada tidak alat-alat beratnya dan alamat pasti. Inilah bentuk kinerja yang memang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.(ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *