Setjen DPD RI Segera Membentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Rapat Sosialisasi
Suasana rapat sosialisasi dalam rangka membentuk Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, yang berlangsung di Gedung DPD RI, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal (Karo Renkeu Setjen) DPD RI, Hartawan mengungkapkan, mulai semester II Tahun Anggaran (TA) 2023, Setjen DPD RI akan membentuk Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi.

Ketujuh Kantor DPD RI tersebut di antaranya; Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, dan Jawa Timur (Jatim). ‘’Melalui arahan Pimpinan DPD RI, Sesjen dan Deputi akan segera membentuk Pejabat Perbendaharaan di antaranya; di Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, sebagai awal percontohan dan menyusul Ibu Kota Provinsi lainnya, dalam mengelola keuangan secara mandiri,’’ kata Hartawan pada rapat sosialisasi tersebut bersama tujuh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, di Gedung DPD RI, Rabu (5/7/2023).

Hartawan menambahkan, setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, terkait pembentukan Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi ini dihasilkan telaah dan formulasi untuk memajukan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.

‘’Setelah dilakukan komunikasi tersebut dan dilakukan telaah terhadap kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi, kita melihat bahwa dari sisi SDM untuk mengelola satu satuan kerja belumlah mencukupi tapi harapan ke depan bisa, sehingga sebagai langkah awal adalah dengan membentuk Pejabat Perbendaharaan yang bisa merencanakan, membuat kebijakan terkait dengan pengelolaan anggaran,’’ tambah Hartawan.

Di sela-sela rapat tersebut, Kepala Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma yang turut hadir pada rapat tersebut menyampaikan kepada Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi agar turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage DPD RI, sebagai bagian dari percepatan penyampaian informasi dan publikasi kinerja anggota DPD RI.

‘’Saya mendukung rencana percepatan kemandirian Kantor DPD RI di Ibu Kota secara keuangan, dan lebih dari itu untuk mendukung percepatan informasi kinerja kelembagaan DPD RI, setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage ke masyarakat di daerah,’’ kata Mahyu Darma.

Menutup rapat, Karo Renkeu Setjen DPD RI, Hartawan berharap kebijakan ini dapat berjalan baik dan berlanjut sampai ke seluruh kantor-kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi lainnya. ‘’Saya berharap ini berjalan baik berawal dari tujuh kantor dahulu dan berlanjut ke kantor lainnya, sehingga harapannya dengan adanya pembentukan Pejabat Perbendaharaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendara Pengeluaran Pembantu di daerah, maka kinerja kantor kita di daerah semakin baik,’’ ungkapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *